Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menuntut kenaikan upah buruh jika harga BBM naik. Menurutnya, persentase kenaikan harga BBM harus sebanding dengan kenaikan harga BBM.
“Kalau harga BBM naik, misal sebesar 30 persen, maka upah buruh juga harus naik sebesar 30 persen,” kata Rieke usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Rieke yang juga dikenal lewat peran Oneng di televisi ini menyatakan rakyat tak selayaknya harus menanggung kesalahan pengelolaan APBN. Soalnya, menurut Rieke, pemerintah telah salah kelola terhadap APBN.
“Jangan pemerintah yang missmanagement APBN, terus rakyat yang harus menanggung,” ujarnya.
Seharusnya, pemerintah tak perlu menaikan harga BBM jika pengelolaan minyak dan gas Indonesia berjalan dengan transparan. Padahal, pengelolaan migas sudah menghasilkan untung besar, dan ini harus diaudit.
“Saya mendesak laporan BPK diusut tuntas terkait keuntungan sektor hulu migas sekitar Rp 340 triliun pada 2012. Itu digunakan pemerintah tanpa melalui APBN. Operasional SKK Migas sekitar Rp 6,3 triliun juga itu tidak melalui persetujuan APBN lewat DPR,” tuturnya.
sumber: detik.com