RUMPIN – Warga Kampung Cikoleang RT 02/04 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin tak berdaya dengan polusi udara di jalan kabupaten.
Bahkan, aparat Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor tak mampu menertibkan kendaraan berat atau tronton pengangkut hasil galian C di Rumpin. Terlebih, oknum desa maupun Pemkab Bogor menerima ‘setoran’ dari pengusaha galian C tersebut.
“Kami minta petugas yang berwenang mengkaji ulang atau tidak memperbolehkan truk-truk itu melintas ke wilayah kami. Soalnya, jalan itu bukan ukuran atau bukan kelasnya,” ujar tokoh masyarakat Cikoleang H Ucun.
Menurut dia, hilir mudik kendaraan roda sepuluh itu mengakibatkan kebisingan. Saat musim kemarau pun jalan yang dilintasi truk menimbulkan debu tebal, sehingga mengganggu kesehatan. Pun demikian dengan musim penghujan, jalanan menjadi becek.
“Kenyamanan jalan sudah tidak ada lagi. Soalnya sering terjadi kecelakaan. Kondisi jalan juga mulai rusak karena dilintasi truk yang melebihi kapasitas 24 jam. Getaran truk pun mengakibatkan rumah warga rusak, seperti dinding rumah retak,” terangnya.
Sementara warga lainnya Wawan Al Wani mengatakan, tidak tersedianya saluran air atau drainase memperparah kerusakan jalan tersebut. Jadi, bila hujan turun jalanan becek. “Kami berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) menutup sampai kelas jalan menuju ke kampung kami sesuai kelas kendaraan roda sepuluh,” kata Al Wani.
Menurut dia, kondisi ketidaknyaman itu sudah terjadi sejak sembilan bulan silam atau sejak jalur kendaraan pengangkut galian melewati kampungnya lagi. Padahal sebelumnya tidak pernah ada keluhan warga.
“Sebelumnya truk tronton tidak lewat sini. Hanya truk-truk kecil yang melewati jalan ini,” tambah warga lainnya Azwar Ricahard.
Di Kecamatan Rumpin, truk-truk pengangkut galian itu melintasi beberapa kampung seperti Kampung Peusar, Cicangkal, Sukamanah, Legoknyenang, Rancagaru dan Cikoleng. Bila ke arah Gunungsindur melewati Leuwiranji.
“Selama ini belum ada perhatian dari pemkab, khususnya aparat desa atau kecamatan. Mungkin pengaduan kami tidak pernah sampai ke pejabat pemkab,” katanya.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini, kondisi di Jalan Cikoleang sepanjang 7 km rusak parah. Jalan ini merupakan hasil betonisasi dua tahun lalu. Diduga kerusakan jalan itu sudah berlangsung sejak sembilan bulan diakibatkan hilir mudiknya tronton pengangkut galian yang melebihi kapasitas. (sal)
(Radar Bogor)