TENJOLAYA – Sub kontraktor pembangunan SDN Tapos 04 Tenjolaya merusak sekolah tersebut. Penyebabnya pelaksana proyek tak membayar sisa pembayaran pemasangan jendela, kusen, pintu. Selain itu sub kontraktor kesal karena janji pelaksana proyek melunasi sisa pembayaran sebesar Rp18,5juta tak juga terealisasi. Padahal kesepakatan awalnya sub kontraktor mendapatkan Rp23,5 juta. Sedangkan pelaksana proyek baru membayar Rp5 juta sebagai uang muka.
“Kami mengerjakan pemasangan jendela dan pintu sejak Desember 2008. Tapi hingga saat ini, sisa pembayaran belum dibayar,” ujar Erwan, penanggung jawab sub kontraktor kepada Radar Bogor, kemarin.
Sebelumnya, Erwan sudah melayangkan surat kepada pelaksana proyek, tapi terkesan rekanan pemkan ini lempar tanggungjawab. “ Kami beberapa kali mengirimkan surat pada pelaksana proyek, tapi tak ada tanggapan,” kata kesal.
Pihaknya mengancam membongkar semua jendela, kusen dan pintu yang sudah selesai terpasang. Kendati begitu masih memberi kesempatan pada pelakana proyek selama satu minggu untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya.
Sementara itu, tindakan pembongkaran sembilan buah jendela SDN Tapos 04, membuat Kades Tapos I Oo Kosasih kesal. Dia menganggap, pembongkaran paksa pihak ketiga merupakan tindakan pengerusakan.
Makanya pihaknya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciampea.
“Ini sudah termasuk pengrusakan. Masak aset negara dirusak, saya segera lapor polisi,” ancamnya.
Sedangkan Camat Tenjolaya Abdullah Sjirodz, menilai sub kontraktor terlalu memikirkan diri sendiri. Seharusnya, melaporkan tindakan pelaksana proyek ke kantor kecamatan maupun ke kantor desa.
Bahkan, proses pembangunan SDN Tapos 04 ini tak ada laporan ke kecamatan. Begitu pun laporan siteplan maupun bastek pembangunan. Padahal, anggaran untuk pembangunan tiga lokal ini berasal dari APBD hasil usulam masyarakat melalu Musrenbang 2007.
“Seharusnya rekanan pemkab ini melapor ke kantor kecamatan,” kesalnya.
Ia juga menilai, pembangunan tersebut tak sesuai dana APBD yakni senilai Rp250 juta. Ini terlihat kondisi bangunan yang tidak selesai 100 persen, yakni lantai tak ada kramiknya, dinding tak dicat dan bahan-bahan bangunan tak berkualitas.
Untuk itu, pihaknya melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan meminta keterangan kepada kepala UPT Pendidikan TK/SD Tenjolaya dan kepsek SDN Tapos I.
“Kita melaporkan kejadian ini untuk mencari tahu siapa yang salah dalam pembangunan ini,” tandasnya.(dkw)