Ketika mendengar septic tank, terbayanglah tempat penampungan tinja yang menjijikan. Apalagi jika septic tank itu berukuran besar. Pasti menjijikan. Tapi, di Desa Pasarean Kecamatan Pamijahan, kotoran dalam septic tank itu dimanfaatkan sebagai salah satu bahan bakar memasak. Caranya dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Bagaimana pengolahan IPAL tersebut?
BUMI Tegar Beriman mempunyai septic tank yang diklaim terbesar di Indonesia. Tempat pembuangan berukuran 14 x 11 meter dengan kedalaman tiga meter ini dapat menampung limbah kotoran manusia dari 125 rumah yang berasal dari RT 01,02, 03 RW 01 Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan.
Pembangunan septic tank dari dana APBD, pemerintah pusat, masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat ini dikerjakan sejak 10 Juli 2008 dan beroperasi pada Selasa (12/5. “Jika air limbah tidak ditampung, pencemaran lingkungan akan terjadi,” kata Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Daarul Hijrah, Ischal Chumaidy.
Kenyataannya, IPAL komunal di masyarakat itu terbukti mampu menurunkan tingkat pencemaran air tanah dan sumur. Mengingat?limbah rumah tangga sangatlah besar. Ini dari perkiraan satu orang membutuhkan air sekitar 100 liter untuk memenuhi kebutuhannya dari minum hingga membersihkan badan di setiap harinya. Karena itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal ini menjadi solusi yang tepat untuk menekan pencemaran limbah rumah tangga sampai 90 persen.
Tidak hanya itu, dari proses pengolahan air limbah dengan menggunakan teknologi Ipal Komunal ini gas yang dapat dipergunakan untuk memasak dapat dihasilkan. “Gas dapat dipergunakan oleh sekitar 20 kepala keluarga (KK),” ujarnya.
Adanya IPAL Komunal mengurangi tingkat kepadatan pembuangan air limbah rumah tangga serta meminimalisir pencemaran air tanah dan sumur yang mengandung bakteri e-coli. Bahkan apabila dikonsumsi, penyakit diare dan polio akan menjangkiti.
Untuk pemeliharaan, kata Ischal, pengelola akan memungut biaya dari warga yang menggunakan fasilitas ini sebesar Rp1.500 setiap bulan. “Dana yang dipungut akan digunakan untuk menggaji pengelola hingga penyedot septic tank jika telah penuh,” ucap Ischal. (*)
(Lucky L. Hakim) radar-bogor.co.id