Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor masih kekurangan belasan mesin perekam identitas penduduk untuk keperluan pembuatan electronic KTP di Kota Bogor. Dikhawatirkan kekurangan mesin ini akan menghambat proses pembuatan e-KTP yang mulai dicanangkan pada Kamis (1/3) di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kabid Informasi dan Dokumentasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Estiningsih menuturkan, saat ini Pemkot Bogor baru memiliki 12 unit mesin perekam identitas untuk melayani sekitar 700 ribu warga wajib KTP. “Idealnya kita butuh sekitar 22 mesin untuk melayani sekitar 700 ribu warga yang secara serentak akan melakukan perekaman identitas mulai Maret ini,” kata Esti.
Dikhawatirkan, kekurangan mesin perekam identitas akan mempengaruhi target Pemkot Bogor dalam menyelesaikan proses perekaman data sebanyak 700 ribu warga hingga 30 September nanti, dengan catatan ada penambahan mesin perekam identitas. Jika tidak, dikhawatirkan proses pelaksanaan e-KTP akan molor.
Terkait kekurangan mesin itu, lanjut Esti, pihaknya sedang mengupayakan pengadaan mesin perekam yang dananya berasal dari APBD 2012. Program e-KTP sendiri dimulai di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur. Sejauh ini, dikatakan Esti pihaknya belum menemukan warga yang memiliki KTP ganda.
Proses perekaman data untuk wilayah Bogor Timur sendiri diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua bulan. Setelah itu petugas akan berpindah ke wilayah lain di Kota Bogor hingga selesai di enam kecamatan yanag ada di Kota Bogor pada akhir September nanti.
Selain di Kelurahan Sindangsari, proses perekaman data penduduk juga dilakukan serentak di Kelurahan Tajur, Kelurahan Katulampa, Kelurahan Sukasari, dan Kelurahan Baranangsiang. “Sebagai awal semua di wilayah Bogor Timur,” tambahnya.
sumber : pikiran-rakyat.com