CIAMIS – Delapan dari 72 imigran gelap yang diamankan oleh Polres Ciamis, kemarin kabur dari penampungan sementara Hotel Larisa, Jalan Jenderal Soedirman, Ciamis.
Saat ini, jumlah imigran yang tersisa di penampungan tinggal 64 orang. Sebelumnya, jumlah imigran yang kabur berjumlah 12 orang.Namun,tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali. Dua imigran berhasil ditangkap kembali setelah mencoba melakukan percobaan kabur di kawasan Nagrak, sedangkan seorang lainnya diamankan di Cipto Mangunkusumo, tepatnya di dekat kampus STIKES Muhammadiyah,Ciamis.
Seperti diketahui, ke-72 imigran tersebut ditangkap dari pesisir Pantai Pelatar Agung, Desa Bagolo,Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Kemas Ahmad Yamin meminta pihak imigrasi dan International Organization for Migration (IOM) segera melakukan tindakan cepat menangani kasus penangkapan imigran gelap di Ciamis.”Kalau dibiarkan lebih lama,keberadaan mereka juga semakin sulit dikendalikan. Apalagi, saat ini tengah Ramadan modusnya mau sahur dan semacamnya,” ungkap Yamin, didampingi Kepala Bagian Operasional Polres Ciamis Kompol Sutisna,kemarin.
Sementara itu, keenam sopir yang diamankan polisi,lanjut Yamin statusnya sudah menjadi tersangka.Saat ini,keenam sopir dan enam unit mobil yang digunakan mengangkut imigran sudah dilimpahkan ke Polda Jabar. ”Kewenangannya sekarang sudah ada di Polda Jabar,kami sebatas melaksanakan tugas sebagai kepanjangan tangan dari Polda Jabar,”ujar Yamin. Terpisah, Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol Inf Wawan Erawan mengatakan, sebagai langkah antisipasi, Dandim Ciamis akan menggelar pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah Ciamis Selatan.
”Pertemuan itu akan digelar Senin (30/7), besok,” kata Wawan. Intinya, lanjut Wawan, antisipasi ke depan, penanganan imigran akan dilakukan dengan menggandeng masyarakat setempat. ”Kalau mengandalkan personel, kondisinya memang sangat minim.Kekuatan sangat terbatas. Untuk itu, kami optimalkan peran masyarakat melalui program mitra Babinsa,” tutur Wawan. Wawan menambahkan, pihaknya juga akan menyebarkan imbauan pada masyarakat agar segera melakukan koordinasi dan melaporkan setiap ada gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan.
”Saya juga memberikan penegasan kepada empat danramil yang daerahnya rawan penyelundupan. Jika ada yang lolos, mereka akan mendapat sanksi,”ungkap Wawan. ujang marmuksinudin
Sumber : www.seputar-indonesia.com