Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, ikut berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurut JK dia malu dengan kasus korupsi Alquran yang terjadi di Indonesia.
“Korupsi Injil atau korupsi apa saja, pasti salah, tapi Alquran memalukan memang,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
JK mengatakan orang yang melakukan korupsi Alquran mempunyai dua dosa. “Dosa dunia dan akhirat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi Agama DPR Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra sebagai tersangka. Ayah dan anak itu dijerat atas tiga kasus korupsi. Pertama, dia diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Dan ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.
Secara terpisah, Zulkarnaen yang telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dirinya dan Dendy telah menegaskan, ia tidak terlibat dalam kasus korupsi Alquran seperti yang disangkakan KPK.
“Saya mengimbau prinsip asas praduga tak bersalah dijalankan. Suatu hal yang berat, saya dan anak saya dihukum sebelum kami divonis pengadilan. Saya tegaskan, saya tidak bersalah,” kata dia.
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/336163-jusuf-kalla–dua-dosa-koruptor-alquran