BANDUNG, – Seiring dimulainya tahap Pemilukada Jabar 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Jawa Barat, mulai membuka perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk desa atau kelurahan. Pembukaan pendaftaran dimulai Jumat (27/7).
Anggota komisioner KPU Prov. Jabar, Ferdiman, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke KPU di masing-masing kabupaten dan kota. “Pendaftaran ditutup pada tanggal 31 Juli,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/7) siang.
Ferdiman menjelaskan, dalam Pemilukada Bersama nanti, tiap kecamatan memerlukan 5 orang PPK dan tiap desa/kelurahan membutuhkan 3 orang PPS. “Kecamatan di Jabar ada 626. Berarti butuh 3.130 orang anggota PPK. Untuk kelurahan dan desa ada 5.953, berarti butuh 17.859 orang,” ujarnya.
Dia membeberkan, ada sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi para calon anggota PPK atau PPS. “Yang jelas mesti warga negara Indonesia. Dia pun tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik. Minimal lulusan SMA atau sederajat. Umur minimal 25 tahun,” katanya.
Para calon anggota PPK atau PPS itu juga harus bersedia melakukan tugasnya melewati batas waktu pemberian honor. “Mereka yang diterima diutamakan adalah yang memiliki kemampuan komputer,” ucapnya.
Proses seleksi seperti biasa yaitu pendaftaran, cek administrasi, tes seleksi, dan wawancara. Jika lolos seleksi, anggota PPK akan mulai bertugas pada bulan Agustus. Sementara anggota PPS mulai bekerja pada bulan September.
“Ketua PPK mendapat honor Rp 1 juta per bulan. Anggota PPK digaji Rp 850 ribu per bulan. Untuk Ketua PPS, bayarannya Rp 750 ribu per bulan dan anggotanya Rp 500 ribu per bulannya,” katanya. (A-128/A-147)**
Sumber : www.pikiran-rakyat.com