Komisi PENDAFTARAN:Suasana pendaftaran calon anggota PPK di Kantor KPU Kota Sukabumi, kemarin.
Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi rencana merekrut 35 orang PPK dan 99 Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pemilukada 2013 mendatang. Penerimann Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipusatkan di KPU Kota Sukabumi sementara PPS di kelurahan masing-masing. Pendaftaran sudah dimulai sejak 27 Juli sampai 31 Juli mendatang.
Anggota KPU Kota Sukabumi Agus Firmasyah mengatakan, perekrutan PPK sebanyak 35 orang nantinya akan ditempatkan di setiap kecamatan se-Kota Sukabumi dengan menempatkan lima orang PPK tiap Kecamatan. “Untuk PPS sebanyak 99 orang akan ditempatkan ke setiap kelurahan se-Kota Sukabumi sebanyak 33 kelurahan,” kata Agus.
Perekrutan PPK dan PPS dilakukan secara terbuka untuk umum, hingga saat ini pihak KPU sudah menerima sebanyak 22 calon PPK, setelah melakukan pendaftaran selanjutnya ada tes atau seleksi yang dilakukan oleh pihak KPU. “Seleksi ini dilakukan secara ketat, karena menyangkut Pemilukada yang rentan konflik,” ujar Agus.
Tugas dan wewenang PPK adalah merekapitulasi jumlah pemilih untuk seluruh PPS di wilayah kerjanya dan menyampaikan kepada KPU Kota Sukabumi. Membentuk PPS di wilayah kerjanya, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS, melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS dalam wilayah kerjanya dan membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara serta menyampaikan kepada KPU. “Sealin itu menerima dan mendata dari saksi tim kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, terakhir membantu tugas-tugas KPU,” pungkasnya.(fkr)
Short URL: http://radarsukabumi.com/