JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penanganan 10 sektor area yang dianggap rawan korupsi.
Jika pengawasan dioptimalkan, diharapkan bisa menekan terjadinya penyimpangan. Sepuluh area rawan korupsi yakni sektor APBN/APBD, sektor pengadaan barang dan jasa, sektor pajak,sektor kepabeanan dan bea cukai, sektor migas, sektor keuangan dan perbankan, sektor BUMN/BUMD,sektor pendapatan/penerimaan negara,sektor pelayanan umum, dan sektor instansi/lembaga dengan alokasi anggaran besar.
”Hal-hal penting yang perlu saya sampaikan ke Kejaksaan Agung dan dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan KPK, agar fokus pada 10 area yang rawan terjadinya korupsi. Harus fokus pada hal penting ini,”kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai menggelar Rapat Terbatas Kabinet di Kejagung,Jakarta,kemarin.
Namun dari 10 sektor area rawan korupsi tersebut, pihaknya menggarisbawahi lima hal yang menjadi prioritas penanganan di antaranya pencegahan dan penanganan yang sangat serius terhadap korupsi yang merugikan APBN dan APBD, sektor pengadaan barang dan jasa, sektor perpajakan, kepabeanan dan bea cukai,serta soal migas.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa institusinya sudah memaksimalkan proses penanganan tindak pidana korupsi, khususnya menyangkut 10 sektor area yang dianggap rawan korupsi. m purwadi
Sumber : www.seputar-indonesia.com