JAKARTA– Pemerintah Indonesia bersama dengan 12 negara anggota Komite Palestina Gerakan Non Blok (GNB), mengutuk tindakan semena-mena Pemerintah Israel yang menghalangi penyelenggaraan KTM khusus Komite Palestina GNB di Ramallah, Palestina.
Rencananya pertemuan itu akan diadakan pada tanggal 5 Agustus 2012, untuk menunjukan solidaritas terhadap penderitaan bangsa Palestina sekaligus meninjau langsung situasi di lapangan sebagai akibat kebijakan Israel.
Namun berdasarkan informasi yang dilansir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), melalui situsnya, Senin (6/8/2012), pertemuan itu tidak dapat diselenggarakan karena Israel menolak memberikan akses masuk ke Ramallah yang merupakan wilayah Palestina, kepada para delegasi Komite Palestina GNB.
Tindakan Israel tersebut dinilai Kemenlu merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional dan kewajibannya sebagai Otoritas Pendudukan (Occupying Power).
“Tindakan Israel tersebut telah membuktikan sekali lagi kepada GNB dan masyarakat internasional mengenai kepedihan nasib bangsa Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka yang telah diduduki sejak Juni 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya,” ujar Kemenlu dalam situsnya.
Sumber : www.tribunnews.com