Nanang Sudjana: PBB dan Persib 1933 Salah Paham

by -366 views

Anggota Dewan Penasihat Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI Kota Bandung, Nanang Sudjana mengatakan kesalahpahaman yang terjadi antara PT. Persib Bandung Bermartabat (PT. PBB) dengan PT. Persib 1933 harus segera diselesaikan untuk menghindari kerusakan nama besar Persib Bandung.

“Ini bukan kisruh, saya rasa hanya ada salah pengertian saja antara PT. Persib 1933 dengan lima orang perwakilan ke-36 Persatuan Sepakbola (PS). Makanya, hal ini harus segera diluruskan. Saya yakin, kedua belah pihak sama-sama ingin membangun Persib lebih baik lagi,” ujar Nanang saat dihubungi “PR” via telefon selulernya, Jumat (10/8) malam.

Menurut dia, adanya PT. Persib 1933 bukanlah hal yang harus dianggap sebagai “Persib Tandingan”. Pendirian tersebut, ujar Nanang, mungkin karena ada keinginan mereka yang tidak tersampaikan atau dirasa belum terakomodasi dengan baik oleh kelima orang yang dulunya ditunjuk 36 PS sebagai perwakilan pemilik 30 persen saham di PT. PBB.

“Pak Zainuri, pak Yoyo, pak Iwan, pak Umuh, dan pak Kuswara sebaiknya meminta pak Dada untuk menjembatani perbedaan pengertian ini. Soalnya, pak Dada kan dulu sebagai mandataris ke-36 PS itu untuk menunjuk orang yang akan mewakili PS dalam kepemilikan saham bersama itu,” kata dia menjelaskan.

Baca Juga:  Bek Senior Persib Ini Mengaku Terkejut Diduetkan dengan Febri

Nanang menegaskan, jika pertemuan kedua belah pihak tersebut segera dilakukan, perbedaan pendapat ini akan segera terselesaikan. Ini penting, mengingat penyelesaian masalah yang nantinya kemungkinan akan disepakati bersama, akan menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Hade ku omong, goreng ku omong. Diuk babadamian,” ucapnya.

Seperti diberitakan “PRLM” sebelumnya, 30 persen kepemilikan saham PT. PBB dimiliki oleh lima orang yang dulunya ditunjuk mandataris 36 PS, Dada Rosada. Kelima orang tersebut ialah Zainuri Hasyim (156 lembar), Umuh Muchtar (108 lembar), Kuswara S Taryono, Yoyo S Adiredja, dan Iwan D Hanafi masing-masing 12 lembar. Sementara, 70 persen (700 lembar) sisanya dimiliki PT. Surya Eka Persada sebagai mayoritas pemegang saham.

“Jika nantinya kepemilikan 30 persen saham mungkinn akan diberikan kepada 36 PS, itu bisa saja. Tinggal lakukan saja penghitungan dan mekanismenya bagaimana. Yang terpenting, semua pihak yang terlibat, silakan segera lakukan pertemuan untuk membahas kesalahpahaman ini. Pak Dada, sosok yang tepat untuk menjembatani dua kubu ini,” katanya.

Baca Juga:  Hadapi Persib, Hati Gustavo Lopez Mendua

Kendati demikian, jelas Nanang, keputusan atau kesepakatan apapun yang nantinya akan diambil sebagai solusi permasalahan, hal itu harus demi kebaikan “Maung Bandung”. Pada pertemuan nanti, semua pihak pasti akan terbuka dan mengutarakan keinginan satu sama lain, beber Nanang. “Sudahlah, permasalahan ini saya yakin hanya salah pengertian saja.
sumber: pikiran-rakyat.com

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.