Kapolres Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengimbau kepada pemudik, khususnya yang menggunakan roda dua untuk tidak berboncengan dengan lebih dari satu orang. Namun, pihaknya meminimalisasi untuk melakukan penindakan pada musim mudik ini.
Menurutnya, kalau pelanggaran fatal tetap akan ditindak. Seperti tabrakan atau kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Sandi juga mengimbau agar pemudik lebih baik mengirimkan barang-barang besar melalui jasa pengiriman daripada harus dibawa menggunakan kendaraan.
“Kalau sepeda motor dipakai lebih dari dua orang itu tidak boleh. Tapi ini kan euforia mudik. Saya mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan kendaraan yang akan digunakan. Untuk membantu pemudik, nantinya di sepanjang jalur mudik, ada juga service gratis,” katanya usai gelar pasukan di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (9/8) siang. (*)
Sumber : www.tribunnews.com