Jakarta Panwaslu DKI telah memeriksa ‘Raja Dangdut’ Rhoma Irama terkait dugaan isu SARA yang dilakukannya. Untuk melengkapi pemeriksaan, Panwaslu DKI juga akan memanggil kubu Jokowi-Ahok serta Foke-Nara.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi kehadiran Rhoma Irama termasuk pendukungnya dalam memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Namun pihaknya masih perlu melakukan analisis mendalam sebelum membuat keputusan.
“Terkait formalitas, secara materiil sedang kita kaji dan analisis. Kehadiran Bang Haji ini merekonstruksi dugaan masyarakat bahwa ada tokoh agama yang melakukan kampanye diduga SARA. Tetapi secara formil kami tentu saja tidak bisa hanya dari sisi pelapor, kami juga harus memangil saksi dan pasangan calon yang merasa dirugikan,” kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah, usai pemeriksaan Rhoma Irama di kantornya, Jl Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Selain memanggil kubu Jokowi-Ahok, Ramdhansyah juga akan memanggil kubu Foke-Nara. Mereka akan diklarifikasi mengenai kemungkinan diuntungkan dari pernyataan Rhoma.
“Tim Foke-Nara juga akan kami undang, apakah dia merasa diuntungkan dalam konteks ini oleh Bang Haji,” ujarnya.
Sebelumnya Rhoma Irama yang diketahui merupakan pendukung pasangan cagub-cawagub DKI Foke-Nara. Tudingan bermuatan SARA disampaikan Rhoma Irama dalam sebuah ceramah yang dihadiri oleh masyarakat.
Panwaslu hari ini memanggil kembali Rhoma setelah pada Jumat (3/8) lalu sang ‘Raja Dangdut’ tidak memenuhi panggilan Panwaslu DKI. Rhoma diduga melakukan pelanggaran terkait isu SARA yang disebutkan dalam pasal 78 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemilu.
Sumber : www.detik.com