Warga di Perumahan BTN Bumi Mas, Desa Sirnagalih,Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur mengeluhkan adanya biaya pungutan untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kemarin.
Biaya pungutan yang dilakukan oknum itu sebesar Rp5.000 hingga Rp20.000 per orang. Berdasarkan informasi, biaya pungutan pembuatan e- KTP di perumahan BTN Bumi Mas itu terjadi pada enam RT di RW 17 dengan jumlah warga mencapai 100 kepala keluarga. Seorang warga, Arga, 38, mengaku, pembuatan e-KTP yang berlangsung di Aula Perumahan BTN Bumi Mas itu telah dimintai biaya pungutan yang dilakukan oknum kecamatan. Dia menyebutkan,jika warga berani membayar lebih besar dari harga yang ditawarkan, proses pembuatan e-KTP bisa dipercepat.“Biayanya sebesar Rp5.000 hingga Rp20.000 per orang. Jika ada yang bayar lebih besar, pembuatan e-KTP akan dipercepat,”tegas dia. Selain itu,Yayan,warga lainnya, juga mengeluhkan pungutan biaya yang dilakukan oknum tersebut. Sebab, kata dia,berbagai informasi mengenai pembuatan e-KTP telah digratiskan sudah banyak terdengar.“ Katanya gratis, tapi malah dipungut.Dan pungutan itu dibanderol sebesar Rp5.000 per orang,”ujarnya. Yayan mengungkapkan, biaya pungutan tersebut dilakukan untuk membiayai operasional pengantaran alat-alat e- KTP dari kantor kecamatan ke lokasi.“Tapi kan gak harus dibanderol, kan bisa dibayar seikhlasnya,” katanya. Dia menyebutkan, pembuatan e-KTP di lingkungan perumahan tersebut akan kembali dilakukan pekan depan. Rencananya, pembuatan e- KTP digelar di aula yang sama. “Akan ada tahap kedua untuk pembuatan e-KTP-nya. Tempatnya sama,di aula,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur Hilman Kurnia tidak menampik adanya pungutan yang terjadi di Perumahan BTN Bumi Mas terkait perekaman data e-KTP. Namun, kata dia, pungutan tersebut dilakukan oleh pihak RW dan inisiatif warga sekitar. ricky susan
Sumber : www.seputar-indonesia.com