Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Ciamis siap mencairkan beras cadangan pemerintah (BCP), untuk membantu mengatasi kesulitan pangan bagi masyarakat korban kekeringan atau kemarau panjang.
Hanya saja penyaluran beras cadangan tersebut baru bisa dilaksanakan apbila sudah ada keterangan resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa kekeringan sudah masuk dalam kategori bencana alam.
“Prinsipnya kami siap untuk meyalurkan beras cadangan pemerintah (BCP) untuk penanggulangan darurat. Keterangan keadaan darurat itu terlebih dahulu harus diputuskan oleh pemerintah setelah menilai akibat gagal panen atau tanam sehingga masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan bahan pangan,” kata Kepala Bulog Divre Ciamis Ali Hardi, Minggu (2/9).
Dia mengungkapkan untuk memutuskan kondisi atau status tersebut pemerintah kabupaten atau kota melakukan rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait, seperti pihak kecamatan, Dinas Pertanian, Bagian Sosial dan lainnya.
Dari hasil rapat kordinasi nantinya dapat menentukan langkah berikut, termasuk menentukan berat ringannya kondisi bencana.
“Yang penting harus terlebih dahulu ditentukan statusnya,sebagai bencana alam. Bencana alam itu bisa akibat kemarau atau yang lainnya, sehingga perlu penanganan darurat. Sekali lagi kami siap untuk mencairkan,” ujarnya.
Beberapa hal yang harus dijelaskan dalam menghadapi keadaan tersebut, Ali Hardi menambahkan, perlu ada kriteria mengenai pihak penerima, berapa banyak BCP yang akan disalurkan.
Kemudian berapa lama bantuan didistribusikan, dan lainnya. Dengan demikian, ia mengatakan penyaluran bakal tepat sasaran, tepat waktu.
“Kami membutuhkan data berapa banyak yang harus dibantu. yang mengetahui detil ada di kecamatan, hal itu juga tidak bisa dilepaskan peran dari Dinas Pertanian. Selanjutnya Bupati atau wali kota mengajukan permintaan pencarian BCP melalui Dinas Sosial. Kami segera layani dan gratis,” katanya.
Kepala Bulog Divre Ciamis yang membawahi lima wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten garut dan Kota Banjar, mengatakan bantuan tersebut biasanya berlangsung hingga masyarakat bisa kembali mengakses pangan seperti sebelumnya, atau sebelum ditetapkan kondisi bencana.
“Dengan demikian perlu ketentuan jelas berapa lama bantuan itu disalurkan, itu diputusakan dalam rapat koordinasi. Sebenarnya kami sudah cukup lama menyampaikan mekanisme tersebut kepada seluruh wilayah. Pemerintah kabupaten atau kota yang membutuhkan segera membuat permintaan,sampai saat ini belum ada yang mengajukan,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Ade Ruhimat menilai bahwa kekeringan akibat kemarau sudah masuk dalam kategori bencana alam. Dengan keadaan atau status tersebut, maka pemerintah secepatnya turun tangan mengatasi keadaan.
Ia menambahkan bahwa yang menjadikan dasar kondisi saat ini sebagai bencana di antaranya karena kemarau panjang mengakibatkan banyak sawah puso dan gagal panen serta ancaman terjadinya rawan pangan.
“Hasil pemantauan lapangan hampir seluruh kecamatan, khsusunya Tamansari dan Kawalu banyak areal persawahan yang kekeringan. Kondisi terseut bisa berdampak pada ancaman kemungkinan rawan pangan, khususnya beras. Selain itu juga berdasar hasil dialog dengan gabungan kelompok tani yang mengeluh akibat kemarau panjang,” ujarnya.
Untuk membantu meringankan petani, Ade Ruhimat menambahkan sudah saatnya pemerintah Kota Tasikmalaya segera mencairkan BCP yang disimpan di Bulog. Selanjutnya BCP disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya petani. Untuk mencairkan BCP, baru bisa dilaksanakan melalui Surat keputusan (SK) Wali Kota Tasikmalaya.
“Kami secepatnya minta pemerintah kota segera membuat SK pencairan BCP. Saat ini masyarakat sudah membutuhkan, di lain sisi ada BCP. Sayang jika tidak dimanfaatkan, apalagi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.(A-101/A-89)***
Sumber : www.pikiran-rakyat.com