Sekitar 1500 massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta mengepung kantor Bupati/Setda Kabupaten Purwakarta, Selasa (11/9). Mereka menuntut agar Bupati menerbitkan peraturan tentang penghapusan outsourcing dan peningkatan upah minimum kabupaten (UMK).
Aksi demo yang dilakukan para buruh dengan berkonvoi dari sekretariat SPSI di Jalan Veteran ke kantor Bupati di Jalan Gandanegara sempat memacetkan ruas jalan yang dilintasinya terutama Jalan Sudirman, Purwakarta.
Ketua SPSI Purwakarta, Agus Gunawan dalam orasinya meminta Bupati Purwakarta menerbitkan peraturan bupati yang mengatur masalah outsourcing (alih daya) dan pekerja PKWT (kontrak) yang banyak terjadi di berbagai perusahaan di Purwakarta.
“Kami meminta bupati agar tak segan-segan mencabut izin perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing,” kata Agus Gunawan.(A-86/A-107)***
Sumber : www.pikiran-rakyat.com