Indonesia mulai membagikan draf code of conduct tentang Laut China Selatan ke negara-negara ASEAN. Indonesia masih menunggu respons dan jawaban atas aturan main yang digagas Indonesia, guna mengurangi ketegangan di China Selatan.
“Tentang Laut China Selatan, ada 6 poin prinsipal yang diprakarsai Indonesia dan ditindaklanjuti untuk membahas code of conduct,” kata Menlu, Marty Natalegawa, usai bertemu dengan menteri-menteri ASEAN di Markas PBB di New York, AS, Kamis (27/9/2012).
Secara khusus, dalam pertemuan ASEAN di sela-sela sidang umum PBB itu dibahas mengenai Laut China Selatan. “Juga soal Tiongkok dan Jepang,” imbuh Marty.
Kembali soal code of conduct itu, Marty menerangkan, antara lain mengatur tatanan bagaimana berperilaku di Laut China Selatan. Sejumlah negara diketahui mengklaim memiliki hak atas wilayah kepulauan di kawasan itu, antara lain mulai dari China, Jepanga, Vietnam, Filipina.
“Lebih konkret code of conduct itu mengatur bagaimana mencegah konflik dan mengelola manajemen konflik. Juga pencegahan konflik dan insiden. Ini drafnya baru diedarkan,” urainya.
sumber:detik.com