Balai Taman NasionalGunungCiremai( BTNGC) Kabupaten Kuningan menutup semua jalur pendakian untuk umum ke Gunung Ciremai sejak kemarin.
Penutupan tersebut dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai yang hingga saat ini masih terjadi. “Untuk sementara Gunung Ciremai ditutup untuk pendakian umum demi keselamatan para pendaki dan antisipasi kebakaran lebih meluas akibat pendaki yang ceroboh,” kata Kasatpolhut BTNGC Mufrizal, kemarin. Rizal mengungkapkan, surat larangan pendakian tersebut kini tinggal menunggu pengesahan dari Kepala BTNGC yang kini sedang rapat di Jakarta.
Meski demikian, larangan mendaki mulai disosialisasikan kepada seluruh petugas jaga pos pendakian agar tidak mengizinkan pendakian hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Kebakaran hutan Gunung Ciremai masih terjadi.Bahkan, cakupan kebakaran ini semakin meluas hingga menjangkau Blok Situmpuk yang masuk dalam wilayah Kabupaten Majalengka.Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para simpatisan dari Pos Sadarehe, Majaelngka, sudah bergerak untuk mencegah kebakaran lebih luas.
“Kini jumlah kawasan hutan yang terbakar hingga mencapai 23 blok,sudah masuk ke wilayah Majalengka. Tiga blok baru yaitu Blok Tunjung Putih, Situmpuk, dan Blok Baru Suwita masih dalam upaya pemadaman tim kami,”kata Mufrizal. Mengenai jumlah total luas areal hutan yang terbakar,Rizal mengaku belum bisa menyebutkan karena kebakaran masih terus meluas. Pihaknya baru bisa menghitung keseluruhan lahan yang terbakar setelah api benar-benar dipastikan padam, kemudian baru bisa diukur dengan menggunakan alat GPS.
Sementara itu, Penjaga Pos Pendakian jalur Linggarjati Encup mengaku, hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan tentang larangan pendakiandariBTNGCsehingga jalur tersebut masih dibuka. mohamad taufik.
Sumber : www.seputar-indonesia.com