
Pemerintah Prancis menyatakan akan mengusir setiap warga negara asing yang dinilai telah mengancam keamanan negara tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Peraturan tersebut juga berlaku bagi orang-orang yang dianggap tidak bisa menghormati tradisi sekuler yang diterapkan di Prancis.
“Prancis tidak akan berkompromi… dan saya tidak akan ragu-ragu untuk mengusir siapa saja yang mengklaim penganut Islam dan memberikan ancaman serius terhadap ketertiban masyarakat dan sebagai warga asing di negara ini yang tidak menghormati norma dan hukum kita,” ujar Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls dalam upacara peresmian sebuah masjid besar di kota Strasbourg, seperti dilansir AFP, Kamis (27/9/2012).
“Penyebaran kebencian, mereka yang obscurantism (sikap anti-ilmu pengetahuan) dan fundamentalis… tidak memiliki tempat di Prancis. Rasisme, fundamentalis bukan bagian dari Islam,” tegas Valls.
Valls menyatakan, pernyataannya ini serius dan akan langsung diterapkan. “Mereka yang berada di tanah kita namun melawan hukum yang berlaku dan berniat menyerang dasar-dasar kemasyarakatan tidak diperbolehkan tinggal di sini,” ucapnya.
Terletak di kawasan Eropa, Prancis tercatat memiliki sekitar 4 juta penduduk muslim. Jumlah ini merupakan jumlah populasi muslim terbesar di kawasan Eropa Barat.
Masjid yang diresmikan di Strasbourg ini dilaporkan sebagai masjid terbesar di Prancis, yang mampu menampung 1.500 jamaah.
sumber:detik.com