SBY Bersikap Tegas karena Tekanan Publik

by -223 views
Foto:inilah.com

Sejumlah pengamat dan politisi mengapresiasi ketegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi perseteruan KPK-Polri.Namun,mereka menyayangkan sikap tegas tersebut baru muncul setelah adanya desakan kuat dari publik.

”Ada sebuah catatan, kenapa baru sekarang ketegasan itu muncul,setelah desakan publik sedemikian keras,” ujar pengamat psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, kepada SINDO di Jakarta kemarin. Menurut Hamdi, semestinya ketegasan Presiden ditunjukkan dalam setiap masalah yang dihadapi bangsa.Kepala Negara juga harus cepat bertindak tanpa menunggu desakan publik. ”Jadi kita juga mengapresiasi desakan publik yang keras dan ternyata berhasil memaksa Presiden SBY tegas.Artinya, ketegasan SBY inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat,”paparnya.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY akhirnya bersikap tegas menyelesaikan konflik KPK-Polri. Meski agak terlambat, pidato Presiden pada Senin (8/10) malam dinilai memenuhi harapan publik.Presiden antara lain secara jelas menginstruksikan Kapolri Timur Pradopo untuk menyerahkan kasus simulator SIM, yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, kepada KPK. Kepala Negara juga memerintahkan agar proses hukum terhadap penyidik KPK,Kompol Novel Baswedan, tidak dilakukan saat ini.

Baca Juga:  Tebingan Longsor, Akses Jalan Pabangbon Terputus

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai, secara substansi pidato SBY terkait konflik KPK-Polri memang mengena dan patut diapresiasi. Pidato tersebut sangat berisi sehingga menunjukkan SBY tegas. Meski demikian,Burhanuddin memberi catatan penting tentang pernyataan SBY bahwa penanganan kasus pengadaan barang dan jasa ditangani polisi. Hal ini bisa jadi ditafsirkan sebagai sikap SBY mengapling-ngapling kewenangan penanganan korupsi.

”Padahal KPK bisa masuk ke mana saja kalau memang menemukan kasus korupsi yang memenuhi ketentuan UU KPK untuk diusut,”ujarnya. Burhanuddin mengatakan, pidato SBY ibarat masih sebatas obat analgesik yang bersifat sementara, meredakan ketegangan KPK-Polri. Pidato tersebut belum mengatasi akar masalah perihal kewenangan kedua lembaga tersebut.”Dan perlu diingat juga bahwa masalah belum selesai hanya melalui pidato. Sebab yang perlu dilihat bagaimana implementasi atau pelaksanaan setelah pidato tersebut. Kan ada adagium, ngomong itu mudah, tapi implementasinya tidak semudah apa yang diomongkan,” ungkapnya.

Darisisipolitis,Burhanuddin berpendapat, pidato SBY memang mengurangi adanya kesan ragu dari SBY.Namun dari cara menyampaikan, masih tetap terlihat karakter SBY yang sangat hati-hati,multitafsir,dan menyampaikan kata-kata bersayap. ”Bahkan kesan main aman juga masih tampak dari pidato tersebut,”ungkapnya. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pidato Presiden setidaknya bisa berguna sebagai cambuk untuk memperbaiki pola koordinasi antarlembaga negara yang selama ini terlihat kurang baik.

Baca Juga:  Perampok Satroni Minimarket di Karawang, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin mendorong agar institusi penegak hukum mampu memperkuat sistem dan mekanisme koordinasi yang transparan. Selain itu, pidato Presiden tersebut juga harus dapat digunakan oleh institusi Polri sebagai spirit untuk membuktikan bahwa institusi tersebut mampu menyelesaikan dan membongkar berbagai kasuskasus yang belum tertangani atau terselesaikan maupun yang tertunda. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, mengatakan bahwa pidato Presiden telah mampu menangkap kegundahan publik.

Dalam penilaiannya, Presiden cukup lugas, jelas, dan tegas. Sikap Presiden seperti itulah sebenarnya yang ditunggu-tunggu rakyat.” Semoga sikap lugas, jelas, tegas dan mampu menangkap kegundahan publik tersebut bisa ditunjukkan dalam hal-hal lain ke depan,”harapnya. Kendati demikian,hal yang lebih penting, pidato Presiden tersebut harus benar-benar terlaksana dan bukan hanya menjadi angin segar sesaat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi pidato Presiden SBY terkait upaya mengatasi perseteruan KPKPolri. Pidato SBY dinilai sebagai sikap tegas seorang Kepala Negara.

”Kami mengapresiasi pidato Presiden yang cukup tegas dan langsung pada pokok masalah,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Juru Bicara Presiden,Julian Aldrin Pasha menyampaikan terima kasih atas apresiasi berbagai kalangan terhadap pidato SBY.”Sekali lagi,terima kasih dan mohon dukungan agar negara kita menjadi lebih baik dan maju,”ujarnya. Julian menyatakan bahwa yang merumuskan dan menuliskan pidato itu Presiden.

Baca Juga:  Presiden Sindir 3 Menteri PKS

”Tentu ada masukan dari beberapa pihak. Satu hal pasti, dengan pengetahuan, wawasan, pengalaman dan kebajikan beliau, Pak SBY merumuskan dan menuangkannya dalam narasi pidato, sebagaimana yang kita simak Senin malam,”tuturnya. mohammad sahlan/ ant/sindonews

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.