Puluhan Ribu Buruh Subang Gelar Aksi Besar-besaran

by -320 views
Foto:seputar-indoensia.com

Puluhan ribu buruh garmen yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang kembali mogok kerja dan berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Mapolres Subang, Selasa (6/11).

Mereka menuntut agar kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini sebesar Rp 1,2 juta per bulan ditetapkan menjadi upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013. “Itu sudah harga mati. Tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ucap Semi Fatiwalia, koordinator aksi.

Menurut dia, angka KHL sebesar Rp 1,2 juta jauh di bawah KHL versi buruh yang mencapai Rp 1,7 juta.

Semi mengungkapkan, angka KHL yang disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Subang sebesar Rp 1,2 juta layak ditetapkan menjadi UMK bagi buruh garmen yang mendominasi sejumlah perusahaan. Sebab, menurut dia, beberapa daerah sekitar Subang, seperti Purwakarta dan Karawang telah menyepakati angka KHL di atas Rp 1,6 juta.

Upah minimum daerah sekitar, menurut perwakilan buruh lainnya, Toto Susilo, seharusnya menjadi acuan bagi penetapan UMK di Kabupaten Subang. Sebab, menurut dia, kondisi daerah sekitar tidak jauh berbeda dengan kondisi di Subang.

Baca Juga:  Ngerinya 112 Warga Gaza Dibunuh Saat Berkerumun Dapatkan Bantuan

“Kami tidak menuntut UMK harus sama dengan daerah lain. Kami cuma minta agar buruh di Subang benar-benar hidup layak,” ujarnya.

Sebelumnya, DPK Subang telah menyepakati angka KHL berikut usulan UMK-nya. Dari KHL Rp 1.220.000, UMK ditentukan berdasarkan empat kelompok jenis usaha (KJU). Usaha pertambangan, peternakan, kimia, dan sejenisnya yang termasuk KJU I diusulkan UMK Rp 1,2 juta atau 100 persen KHL.

Kelompok jenis usaha (KJU) II seperti gulungan kabel diusulkan UMK Rp 1.057.000, KJU III (sepatu dan kaos kaki) diusulkan UMK Rp 1.000.400, dan KJU IV untuk perusahaan garmen diusulkan UMK Rp 976.000 atau 80 persen KHL.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, Cahyadi menegaskan, hasil rapat DPK mengenai KHL dan usulan UMK juga telah disepakati para pengusaha. Angka tersebut, menurut dia, sesuai dengan kemampuan sejumlah perusahaan saat ini.

“Jika upah buruh lebih tinggi dari itu, iklim investasi akan terganggu yang nantinya akan berdampak juga bagi buruh,” katanya.

Sejumlah perwakilan buruh kemarin diterima Bupati Subang, Ojang Sohandi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang. Karena belum ditemukan kesepakatan mengenai usulan UMK, Bupati akan memanggil para pengusaha garmen untuk menanyakan langsung kemampuan mereka membayar upah buruh.

Baca Juga:  Kebakaran Kantor KPU Surabaya Diawali Percikan Api dari Colokan Listrik

“Hari Kamis (8/11) nanti, kita bicarakan dengan para pengusaha. Mudah-mudahan ditemukan kesepakatan,” ucapnya.

Sementara itu, aksi puluhan ribu buruh tersebut menyebabkan aktivitas sejumlah perusahaan garmen lumpuh total. Aksi buruh juga menyebabkan kemacetan di beberapa titik, di antaranya Purwadadi, Cipeundeuy, dan Kalijati.

Ratusan buruh PT Handsome di Purwadadi bahkan merobohkan gerbang perusahaan karena tidak diizinkan mengikuti aksi.

Setelah didesak, perusahaan mengizinkan sebagian buruh untuk mengikuti aksi, sementara sebagian lainnya bertahan di perusahaan tanpa melakukan aktivitas.

“Aksi mogok buruh ini menyebabkan kerugian perusahaan hingga miliaran rupiah,” ucap Ketua Apindo Subang, Cahyadi. (A-192/A-89)***

Sumber:pikiran-rakyat.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.