Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai Kabupaten Garut bakal bergejolak atau rusuh jika Bupati Aceng HM Fikri dilengserkan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Melalui pengacaranya, Eggi Sujana mengatakan, Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak menjamin Garut tetap aman jika DPRD terus menggali informasi tentang kasus-kasusnya. Menurut Heryawan,ancaman tersebut bisa digolongkan tindakan kriminal. ”Janganlah, jangan ngancam-ngancam. Ngancam bisa kriminal karena menimbulkan keresahan,” ujarnya di sekitar Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung kemarin.
Sebagai warga negara yang baik, seharusnya semua pihak bisa bersama-sama menjaga keutuhan negara dan memelihara kondusivitas di daerahnya masing-masing. ”Ngga boleh ada warga negara yang ngancam-ngancammau rusuh,”katanya. Gubernur mengaku sulit menjawab seputar rekomendasi Aceng untuk mundur seperti halnya yang ditunjukkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. ”Saya pun baru dengar rekomendasi itu dari media massa, secara resmi belum,” ucapnya.
Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana menilai ancaman Garut bakal rusuh terlalu berlebihan. Dia meminta pernyataan pengacara Eggi Sujana tidak perlu ditanggapi.”Masyarakat Garut bukan tipe orang yang suka rusuh.Terbukti selama ini demonstrasi masyarakat biasabiasa saja. Pernyataan itu dibuat oleh orang yang bukan tinggal di Garut,”kata Umar. Menurut dia, keadaan Garut akan tetap terjaga bila suatu saat Aceng lengser dari jabatannya. Koordinasi antara aparat kepolisian dan tokoh masyarakat selama ini terjalin dengan baik. ”Belum ada jumlah pasti massa pendukung Aceng. Jadi kepada siapapun yang bukan tinggal dan menjadi bagian dari Garut, saya imbau tidak memperkeruh suasana. Bila nanti benar ada kerusuhan, kami sudah tahu siapa yang harus bertanggung jawab,”ujarnya.
Kuasa hukum Aceng lainnya, Ujang Suja’i Taujiri menilai ucapan Eggi Sujana murni bukan berasal dari kliennya. ”Itu murni pendapat pribadi saudara Eggi.Bapak Aceng HM Fikri bukan orang seperti itu,” imbuhnya. Polda Jabar mewaspadai ancaman Bupati Aceng bila dilengserkan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya tengah mendalami informasi ancaman tersebut. Pencegahan sedini mungkin perlu dilakukan, misalnya dengan menambah personel Polda Jabar mengawal wilayah di Garut. ”Ini untuk meredam upaya memicu kerusuhan di Garut,”ucapnya. Polda juga akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Bupati Aceng dalam kasus jual-beli kursi Wakil Bupati Garut yang ditinggalkan Diky Chandra. Martinus mengaku terus mendalami kasus tersebut. ”Setelah selesai gelar perkara internal, pekan depan direncanakan gelar perkara eksternal,” katanya. Gelar perkara eksternal akan dilakukan dari berbagai satuan seperti Propam, Irwasda, Bidkum, dan Pengawas Penyidik. Nantinya semua akan memberikan pertimbangan dan evaluasi terhadap penanganannya. ”Jika ada kekurangan baik bukti atau keterangan, maka akan diperdalam,” katanya.
Menurut Martinus, kasus ini akan terus dilanjutkan karena tidak ada alasan untuk menghentikan penyidikan. Kalaupun ada islah itu hanya akan dijadikan hal tersendiri dan dijadikan bahan evaluasi. Sementara itu, Komisi III DPR mengembalikan penyelesaian persoalan Bupati Aceng kepada panitia khusus (Pansus). Pasalnya, persoalan itu merupakan wewenang DPRD Garut. ”Silakan Bapak godok di dalam. Sebaiknya bola panasnya dibawa pulang saja,” ungkap Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. agung bakti sarasa/ fani ferdiansyah/ raden bagja mulyana
Sumber:seputar-indonesia.com