Tersangka kasus proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin 3 Desember 2012.
Menurut pengacaranya, Juniver Girsang, perlakuan terhadap Djoko hingga saat ini baik. Apalagi suasana rutan yang sebelumnya digambarkan menyeramkan dan mencekam, ternyata tidak terbukti.
“Suasana di guntur ini familiar,” kata salah satu pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang di rutan Guntur, Jakarta.
Juniver mengatakan, bahwa Djoko turut menyampaikan terima kasih kepada pelayanan yang sudah di dapatkannya. Namun demikian, Juniver sendiri tidak tahu di ruang apa kliennya itu ditahan.
Dia membantah kliennya protes atas keputusan KPK yang menahannya di rutan Guntur. “Pak Djoko mengikuti proses secara kooperatif. Beliau akan kooperatif dan menghormati proses hukum,” ucapnya.
Sesampainya di rutan Guntur, Djoko, kata Juniver, langsung mengenakan baju tahanan seperti halnya para tersangka lain.
Mantan Komandan Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu bakal melewati 20 hari masa tahanan di rutan Pomdam Jaya Guntur.
Djoko menjadi penghuni ketiga rutan Guntur, setelah sebelumnya KPK memindahkan dua tahanan kasus korupsi lainnya ke tahanan militer itu. Mereka adalah Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus korupsi Alquran dan IT Kementerian Agama; dan Heru Kisbandono, tersangka kasus suap Hakim Tipikor Semarang. (adi)