Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan Rp250 juta, kemarin.
Aceng diperiksa selama tujuh jam dengan disodorkan 26 pertanyaan. Selain mantan suami Fany Oktora ini, penyidik juga memanggil saksi pelapor Asep Rahmat Kurni Jaya dan saksi lainnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan Aceng diberondong 26 pertanyaan. Selesai pemeriksaan, orang nomor satu di Kabupaten Garut itu dikonfrontir dengan pelapor dan saksi lainnya.
“Setelah memintai keterangan saksi, kami juga akan mengkonfrontir pelapor dan terlapor, termasuk dengan tiga saksi,” ujarnya. Menurut dia, dalam konfrontir tersebut tidak ada kecocokan keterangan antara pelapor dengan terlapor. Karena itu, penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan melalui gelar perkara internal. “Gelar perkara bisa dilakukan lusa atau pekan depan,”ucapnya. Dalam gelar perkara, keterangan saksi dan barang bukti yang ada seperti Short Message Service (SMS), BlackBerry Messenger (BBM), foto, serta bukti transfer akan diuji. Dalam pemeriksaan, Aceng sempat mengembalikan uangsebesarRp50 juta dari USD 25.000 lewat bank disertai bukti transfer.
Bupati Aceng mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan polisi dalam kapasitas sebagaisaksi.“Untukmateripertanyaannya silakan tanya langsung ke penyidik,”singkatnya. Sebelumnya, Asep Rahmat melaporkan Aceng ke Polda Jabar atas dugaan penipuan dan penggelapan pada 10 Mei 2012. Saat itu Asep ditawarkan posisi Wakil Bupati Garut menggantikan Diky Chandra yang mengundurkan diri. Syaratnya Asep harus menyediakan Rp1,4 miliar.
Sebagai tanda jadi Asep menyetorkan Rp250 juta, sisanya menyusul. Asep merasa ditipu dan diperas oleh Aceng karena pada waktu yang dijanjikan jabatan tersebut malah diberikan kepada orang lain, sedangkan uangnya tidak kembali. Di Kabupaten Garut, gelombang unjuk rasa menuntut Bupati Aceng mundur dari jabatannya terus terjadi. Pengunjuk rasa menutupi mulutnya dengan kain hitam. Hal tersebut sebagai ungkapan protes pada pemerintah dan anggota DPRD Garut yang lamban kasus pernikahan kilat Aceng.
“Kami ingin nama Garut kembali pulih. Aceng harus turun dari jabatannya sebagai pertanggungjawabannya,” kata anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Supartini. raden bagja mulyana/ fani ferdiansyah
Sumber:seputar-indonesia.com