Komisi VII akan mengadukan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas ketidakhadiran dalam rapat kerja di DPR RI. Tak hanya sekali Dahlan tak menghadiri rapat dengan Komisi VII untuk membahas temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemborosan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Komisi VII akan melayangkan surat kepada Presiden dan Ketua DPR terhadap apa yang terjadi selama lima kali persidangan terhadap Saudara Dahlan Iskan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi MS Simbolon di DPR RI, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012.
Puncak kekecewaan Komisi VII terhadap Dahlan terjadi pada Senin 3 Desember lalu, di mana Dahlan meninggalkan ruangan saat rapat hendak dimulai oleh Pimpinan Komisi.
Saat itu, Dahlan datang di DPR pukul 09.45, lalu menandatangani daftar hadir. Lima menit kemudian, Dahlan keluar dari DPR dengan alasan Presiden memanggilnya secara mendadak. Effendi sempat menegurnya di parkiran mobil dan bertanya alasan dia pergi, tapi Dahlan cuek dan langsung menghidupkan mesin mobilnya.
Sikap Dahlan dinilai Komisi VII sebagai bentuk pelecehan kepada terhadap DPR. Dahlan juga dianggap sebagai pejabat yang tidak bertanggung jawab.
“Komisi VII akan merapatkan kembali secara intern tentang perilaku Dahlan Iskan. Tapi, komentar yang mencuat dari teman-teman, dianggap pelecehan dan pengabaian tanggung jawab sebagai pihak atau pejabat yang bertanggung jawab di bidangnya,” kata Effendi.
Effendi juga mengatakan ada kesan Dahlan tidak ingin diundang secara baik-baik untuk rapat dengan Komisi VII. “Ada nuansa ingin dipanggil paksa,” ujarnya. (eh)
Sumber:viva.co.id