Sejumlah elemen masyarakat suku Sunda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (31/12). Mereka silih berganti berorasi mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, menolak rancangan kurikulum pendidikan 2013 yang tidak memasukkan mata pelajaran bahasa daerah, kedua bahasa daerah harus menjadi mata pelajaran dalam kurikulum di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, ketiga pemerintah (Kemendiknas) harus konsisten dalam menyusun kurikulum pendidikan berdasarkan UUD 45 dan UU Sisdiknas No 20 tahun 2003.
Aksi budaya ini digagas Re-Publik Saptuan, sebuah komunitas para pengarang Sunda. Aksi budaya ini juga didukung oleh mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Sunda UPI, Sastra Sunda Unpad, Fakultas Adab UIN Sunan Gunung Djati, STKIP Muhammadiyah Kuningan, Komunitas Fiksimini Basa Sunda (FBS), Caraka Sundanologi, Paguyuban Panglayungan Sastra Sunda, MGMP Bahasa Sunda, Komunitas Iket Sunda Sawawa, Paguyuban Sundawani Wirabuana, Patrem, Yayasan Pusat Kebudayaan, Persatuan Anak Guru Indonesia, MMC Outsiders Nation, Fokus Jabar, Acukuring, Front Pemuda Sunda Tandang, Damas Puseur, Katumbiri Buku Sunda, Jawara Sunda 669, dan Gempungan Sunda Basajan Urang Galunggung. (*)
Sumber : tribunnews.com