Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat keberatan terhadap hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menkeu keberatan lantaran BPK tidak memberikan ruang dilakukannya “exit interview” (tanggapan) sebagai tanggapan atas hasil audit tersebut. Menanggapi hal ini, anggota III BPK, Agung Firman Sampurna, mengaku tidak akan menanggapi keluhan Menkeu itu. Ia mengatakan, hasil audit memang tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
“Saya pribadi tidak dalam posisi yang menanggapi itu. Tapi bisa saya katakan, pastinya hasil audit tidak akan memuaskan semua orang. Itu sudah pasti, apalagi ini audit investigatif,” ujar Agung, Kamis (27/12/2012) dalam jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta.
Menurut Agung, keluhan Menkeu adalah hal yang wajar. “Mereka yang namanya dianggap ikut bertanggung jawab pasti ada perasaan tidak enak, manusiawi saya kira,” ujarnya.
Namun, Agung yakin bahwa audit ini sah dan sudah menggambarkan secara utuh persoalan yang terjadi dalam proyek Hambalang. “Saya juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa hasil ini diperoleh melalui sistem yang salah satunya bukan hanya integritas, melainkan juga profesionalisme,” ujar Agung.
Ia menuturkan bahwa hasil audit ini sudah cukup menjadi petunjuk agar aparat penegak hukum bertindak. Namun, Agung menjelaskan BPK tidak berhenti dalam audit pertama itu saja. “Kami ingin sajikan sebuah hasil yang paripurna,” ucapnya.
Hasil paripurna, lanjut Agung, akan ada dalam laporan investigasi tahap II proyek Hambalang yang tengah dikerjakan auditor BPK. Pada audit tahap kedua itu, BPK akan fokus pada aliran dana proyek senilai Rp 2,6 triliun itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hasil audit investigasi BPK terhadap satu kasus di Kementerian Keuangan harus mendapat “exit interview” dari lembaga yang diaudit. Menurut Agus Marto, hingga saat ini “exit interview” tidak pernah direalisasikan.
Padahal, hal ini diperlukan agar Kementerian Keuangan dapat memahami dan memberikan tanggapan atas hasil audit investigasi dari BPK RI, serta menjalankan rekomendasinya.
“Pengalaman pribadi saya selama tiga tahun, ketika ada satu kasus dan diaudit oleh BPK, antara fakta dan hasil audit terkadang tidak nyambung. Ini kami minta perhatian dari bapak dan ibu di Komisi XI DPR,” tutur Agus Marto di sela-sela rapat kerja Komisi XI DPR tentang privatisasi Semen Baturaja beberapa waktu lalu.
Di dalam audit tahap pertama, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem multiyears yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sistem pembiayaan multiyears ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kontrak tahun jamak ini pun diindikasikan BPK telah merugikan negara sampai Rp 243,66 miliar. (*)