Jumlah penyidik yang dimiliki Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) terus berkurang. Setelah beberapa waktu lalu sejumlah penyidik menyatakan ingin kembali ke Polri, kini satu lagi yang mengajukan pengunduran diri.
“Benar ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis 13 Desember 2012.
Johan mengatakan, pengunduran diri Kompol Ganish ini atas keinginan pribadinya. Kompol Ganish, kata Johan, ingin meneruskan karier di instansi asalnya, Mabes Polri.
Pengunduran diri Kompol Ganish memang menambah daftar penyidik KPK yang kembali ke Polri. Kekuatan penyidik di KPK pun semakin berkurang. Pada 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang.
Per 6 Desember itu pula, KPK sudah dan tengah menyidik 34 kasus. Sehingga, tentu saja membutuhkan banyak personel untuk mengerjakannya. Jika penarikan terus berlanjut, diprediksi sampai Maret 2013 penyidik KPK yang berasal dari Polri–bukan pegawai tetap–akan habis.
Sebelumnya, pada Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri. Tetapi, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK. Pada akhir November 2012, Polri kembali menarik 13 personel penyidik yang bekerja di KPK. Dengan alasan, masa kerja ke-13 penyidik tersebut telah berakhir.
Sumber : viva.co.id