PRESIDEN SBY : Aceng Fikri “TAK BERETIKA”

by -312 views

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak tidak menganggap sepele kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri.

Menurut Presiden, kasus Aceng yang menikah siri dengan Fany Octora,18, dan menceraikannya empat hari kemudian merupakan tindakan yang melanggar etika dan norma- norma kepatutan.Apalagi kasus ini telah menyita perhatian masyarakat luas dan harus segera cepat diselesaikan.

”Saya sudah menyampaikan arahan baik kepada Mendagri, Gubernur Jawa Barat.Tapi melalui Menteri Sekretaris Negara, sampaikan lagi agar penanganannya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, cepat, tepat, dan adil,” ujar Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Kolinlamil,Jakarta, kemarin. Pernyataan Presiden yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Aceng disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat terbatas bidang ekonomi.

Dalam catatan SINDO, pernyataan Presiden yang menyikapi penyimpangan moral terhadap kepala daerah baru kali ini diungkapkan ke publik dalam sebuah forum resmi kabinet. Menurut Presiden, negeri ini memiliki etika, tata karma, dan norma kepatutan. Nilai-nilai itu perlu dilakukan oleh semua orang, utamanya bagi para pemimpin dan pejabat pemerintahan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Aceng Fikri Mangkir dari Panggilan Polda Jabar

Kasus ini juga harus dituntaskan, sehingga membawa keadilan bagi kaum perempuan. ”Saya minta ditangani dengan tepat, tuntas tetapi tidak perlu secara emosional namun mendidik. Dan itu memberikan ketegasan pada semua bahwa norma, etika, dan tata krama perlu ditegakkan di negeri tercinta ini,”tuturnya.

Sementara itu, Aceng enggan menanggapi pernyataan Presiden SBY yang menilainya telah melanggar etika. Aceng pun tidak mau mengomentari instruksi SBY kepada Mendagri yang harus terus memberikan laporan terkait kelanjutan proses penanganan kasus pernikahan kilatnya.”Saya tidak mau mengomentari hal itu,” kata Aceng usai memberikan klarifikasi terkait perkawinan kilatnya dengan Fany Octora terhadap tim Pansus DPRD Kabupaten Garut di Gedung Badan Koordinasi Pembangunan Wilayah IV Priangan,tadi malam.

Aceng mengatakan, semua persoalan dan proses yang sedang dijalani telah diserahkan penuh kepada kuasa hukumnya, Ujang Suja’i Toujiri. Aceng pun memilih bungkam ketika ditanya mengenai agenda pemberian klarifikasi terhadap tim Pansus. Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Garut Asep Lesmana Ahlan menuturkan, apa yang disampaikan Aceng telah memenuhi informasi yang diperlukan timnya.

Baca Juga:  Hujan Es yang Menghebohkan Warga Bogor. Berkhasiat dan Jarang Terjadi

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak dapat membeberkan hasil dari agenda pemberian klarifikasi tersebut. ”Mohon maaf, hasilnya tidak bisa disampaikan saat ini. Itu permintaan Bapak Bupati langsung. Karena apa yang diperiksa, apa yang ditanyakan, itu masalah pribadi. Secara umum, tim sudah puas dengan apa yang sudah disampaikannya. Namun sekali lagi mohon maaf,hasilnya baru bisa disampaikan secara terbuka saat Pansus memberikan laporannya di paripurna nanti,”ujar Asep.

Dia mengungkapkan, Aceng sangat kooperatif saat dicecar pertanyaan oleh anggota Pansus.Pihaknya pun memastikan pada pertemuan tertutup itu Aceng tidak melakukan intimidasi terhadap proses investigasi yang dilakukan oleh timnya. ”Tidak pernah ada kontrak. Tidak ada pengaruh-memengaruhi. Kami menjalankan tugas sebagai Pansus seadiladilnya. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini bisa bermanfaat untuk menyelesaikan semua kasus-kasus di Garut,” ucapnya.

Dari pertemuan itu juga, lanjut Asep,agenda tim Pansus untuk memintai keterangan Aceng telah cukup.Apa yang disampaikan sudah memenuhi unsur investigasi tim.”Agenda Pansus akan terus berlanjut. Tidak ada yang bisa menghentikan di tengah-tengah proses,” kata Asep. Sejumlah agenda Pansus setidaknya akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung Rabu (5/12) lalu.

Baca Juga:  BI Kumpulkan Bank Berantas Penipuan SMS

Di antaranya adalah meminta keterangan dari sejumlah saksi pernikahan Aceng-Fany, berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara,pengadilan agama, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Gubernur, DPR RI,hingga Mendagri. Selain agenda untuk memintai keterangan Aceng, kemarin tim Pansus juga dijadwalkan telah mengundang para saksi pernikahan.

Namun hingga petang hari, sejumlah saksi yang diundang ke Gedung DPRD Kabupaten Garut itu tidak kunjung datang. ”Saya sendiri belum mengetahui apa alasan mereka tidak datang. Mereka tidak mengonfirmasikannya. Undangan untuk memintai keterangan mereka perlu dijadwal ulang,”ujar Asep.

Seperti diketahui,sebelumnya Asep mengungkapkan timnya akan melakukan investigasi terkait perkawinan kilat Bupati Aceng HM Fikri dengan mantan istri sirinya, Fany Octora, beberapa waktu lalu. rarasati syarief / fani ferdiansyah

Sumber:seputar-indonesia.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.