
Proses menyingkirkan material longsor yang menutup jalur Puncak akan memakan waktu dua hari ke depan sehingga jalur tersebut akan ditutup selama dua hari. Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Agustri Heriyanto.
Selama proses tersebut, pihaknya akan memberlakukan penutupan arus kendaraan dari dua arah, Bogor dan Cianjur, sehingga pengguna jalan dari kedua arah tersebut diarahkan untuk mengambil jalur alternatif Sukabumi-Jonggol.
“Kami akan upayakan secepatnya jalur ini dapat dilalui kembali meskipun satu jalur. Namun, proses menyingkirkan material longsor diperkirakan memakan waktu selama dua hari,” katanya, di Cianjur, Rabu (9/1/2013).
Dia mengimbau pengguna jalan yang akan mengunakan jalur Puncak dengan tujuan Cipanas, Cianjur, Bandung, dan seterusnya untuk menggunakan jalur alternatif Sukabumi-Jonggol atau Puncak II.
“Saat ini, hingga dua hari ke depan, kami akan melakukan penutupan di beberapa titik karena jalur Puncak akan ditutup untuk kendaraan selama proses menyingkirkan material longsor berlangsung,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, lintasan Jalan Raya Puncak, tepatnya di jalur Cianjur menuju Bogor, Jawa Barat, Rabu sore, terputus. Hal ini disebabkan longsor yang terjadi di depan Hotel Bukit Indah.
Hingga kini, material longsor yang menutup jalan selebar 6 meter itu masih belum bisa disingkirkan. Akibatnya, jalur tersebut belum bisa dilalui kendaraan walaupun untuk sepeda motor. (kompas.com)