Pemerintah Kabupaten Indramayu mengurangi jatah penerima program beras untuk keluarga miskin (raskin) tahun ini.Pengurangan itu akibat menurunnya jumlah warga miskin di daerah tersebut.
Pada 2012, bulog menyalurkan raskin kepada 208.157 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Sedangkan, tahun ini raskin hanya disalurkan kepada 174.002 RTSPM). Kasub Divre Bulog Indramayu, Sudarsono mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan beras raskin pada tahun 2013, pihaknya telah menyiapkan stok beras yang cukup memadai.“ Kami siap memenuhi kebutuhan beras raskin tahun ini. Stok yang ada di gudang masih mencukupi,”katanya.
Dia menyebutkan, untuk program ini, pihaknya telah menyiapkan beras untuk RTSPM sebanyak 2.610.030 Kg atau sebanyak 31.320.360 kg untuk jangka waktu satu tahun. Menurut dia, kebutuhan tersebut akan terpenuhi seiring capaian target beras pada 2012 lalu. Dia menyebutkan, pengadaan yang dilakukan Sub Divre Bulog Indramayu melebihi angka 95.000 ton. Saat ini, kata dia, Bulog Indramayu segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk pengguliran raskin 2013. “Kita masih menunggu langkah dari Pemkab Indramayu untuk pengguliran raskin tahun ini,”katanya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Indramayu, Darma mengatakan,pe-laksanaan program raskin selama 2012 tidak menemukan kendala berarti. Sejumlah kecamatan telah melakukannya dengan tertib. Seperti yang dilakukan Kecamatan Indramayu dan Juntinyuat. Menurut dia, dua kecamatan itu melakukan pembayaran raskin lebih cepat dari masa jatuh tempo. Karena itu, dia berharap, pada 2013,kedisipilinan untuk membayar tagihan raskin bisa dilakukan secara tepat waktu agar program tetap berjalan lancar.
“Kita juga berharap, pengguliran raskin dapat dilakukan tanpa ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Darma. Dia mengungkapkan, upaya pembayaran raskin di tiaptiap kecamatan tetap d-ilakukan dengan melakukan upaya penagihan secara persuasif ke tingkat kecamatan.Pemkab dan Bulog Sub Divre Indramayu telah menempuh sejumlah langkah agar tunggakan raskin bisa diminimalisasi antara lain dengan melakukan penagihan dengan sistem monitoring. Selain itu juga dengan sistem perjanjian diatas materai serta sistem pemanggilan terhadap mereka yang masih memiliki tunggakan.
“Sanksi bagi desa atau kecamatan yang nunggak raskin juga tetap sama dengan sanksisanksi sebelumnya. Desa yang belum melunasi raskin tidak akan mendapatkan alokasi untuk bulan berikutnya,” ungkapnya. Upaya ini dinilai cukup efektif. Pada tahun ini, Pemkab Indramayu juga kemungkinan akan melaksanakan pengguliran raskin ke- 13 seperti yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. tomi indra.
Sumber : seputar-indonesia.com