183 Kabupaten Berstatus Daerah Tertinggal

by -443 views

helmi-faisal-zaini-pSebanyak 183 kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Ke-183 kabupaten tertinggal tersebut, berada di 27 provinsi. Hal itu dikatakan oleh mentri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faizal Zaini, saat mengikuti pengajian dalam rangka hari ulang tahun Yayasan Mualimin Weleri Kendal Jawa Tengah, Selasa (12/2).

Helmi menjelaskan, dari 183 kabupaten/kota yang berstatus daerah tertinggal, tidak ada satupun yang berada di Jawa Tengah. Daerah terakhir di Jawa tengah yang dientaskan dari status daerah tertinggal adalah Kabupaten Banjarnegara. Kabupaten Banjarnegara ini, masuk dalam pembinaan selama satu tahun.

Helmi mengakui, daerah-daerah yang masuk dalam kategori tertinggal, sebagian besar berada di kawasan Indonesia bagian timur. Jumlahnya mencapai 70 persen. Sedang sisanya,sekitar 30 persen berada di kawasan Indonesia bagian barat.

“Ada 9 kabupaten di Jawa, yang masuk wilayah tertinggal,” kata Helmi. Sembilan kabupaten tersebut antara lain Pandegelang di Propinsi Banten, Garut, dan Sukabumi di  Jawa Barat, Situbondo, dan Madura di  Jawa Timur.

Ia berharap, sampai tahun 2014 nanti bisa mengentaskan 54 daerah tertinggal lainnya. Dikatakan, defenisi daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang relatif kurang berkembang dibanding daerah lain dalam skala nasional dan berpenduduk yang relatif tertinggal. Wilayah kabupaten digunakan sebagai unit terkecil daerah tertinggal dalam strategi nasional, sesuai dengan kewenangan otonomi daerah yang sepenuhnya diberikan kepada pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Penyebab Kebakaran Gedung TI ITB Belum Terungkap

Penetapan kriteria daerah tertinggal memperhitungkan enam kriteria dasar, yaitu perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan (celah fiskal), aksesibilitas dan karakteristik daerah, serta berdasarkan keberadaannya di daerah perbatasan antarnegara dan gugusan pulau kecil, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik.

Helmi menegaskan, umumnya daerah tertinggal memiliki kualitas sumberdaya manusia yang rendah, yang dicirikan oleh indeks pembangunan manusia (IPM), yaitu rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS), angka melek huruf (AMH), dan angka harapan hidup (AHH). Daerah tertinggal umumnya juga memiliki keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya. “Sehingga mereka kesulitan melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” jelasnya.
sumber: nasional.kompas.com
Editor : Egidius Patnistik

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.