Menanggapi putusan DPRD Kabupaten Garut yang mengusulkan pemberhentian jabatannya, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden. Aceng mengatakan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati sampai Presiden memutuskan pemakzulan Aceng.
“Tadi ya rapatnya? Saya tidak tahu. Sampai saat ini saya tidak mendapat undangan. Jadi bagaimana mau datang. Tapi ya kita lihat saja nanti prosesnya bagaimana. Kita hormati saja putusan DPRD,” kata Aceng saat ditemui dalam kunjungannya memantau RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Jumat (1/2).
Aceng mengatakan akan menunggu keputusan Presiden. Aceng yakin Presiden menghasilkan keputusan yang bijaksana sesuai dengan konstitusi dan tata negara. Menurutnya, Presiden akan keluarkan putusan dengan cukup hati-hati dan tidak gegabah, sebab Aceng yakin Presiden seorang pemegang konstitusi sejati.
Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, mengatakan Aceng masih menjabat sebagai Bupati Garut sampai Presiden menurunkan jabatan Aceng. Hal tersebut berlaku walaupun DPRD Kabupaten Garut sudah mengajukan usulan pemberhentian Aceng ke Presiden.
“Beliau masih menjabat sebagai Bupati,” kata Iman yang langsung memasuki mobil dinasnya setelah menghadiri Rapat Paripurna. (*)
Sumber : tribunnews.com