Seorang penumpang KRL, Hasvita Nora (25) terkejut saat menaiki KRL jurusan Kota-Depok, dirinya diminta uang lebih oleh petugas KAI. Hanya karena membawa sebuah barang seukuran kardus mie instan, Hasvita harus membayar biaya untuk kelebihan barang sebesar Rp 50 ribu.
“Baru kali ini kejadiannya. Saya sudah sering KRL, tapi nggak pernah kayak ini diminta uang kelebihan barang. Padahal barangnya mau saya taruh di atas,” ujar Hasvita saat menuturkannya kepada detikcom, Sabtu (16/2/2013).
Hasvita menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu dirinya baru saja belanja bunga di kawasan Kota. Agar tidak rusak, bunga itu dia kemas dalam kardus seukuran kardus mie instan. Selesai berbelanja, Hasvita lalu pergi membeli tiket KRL di stasiun Kota.
Tidak ada yang aneh dengan pelayanan KRL, karena dia sudah biasa menggunakan jasa angkutan massal ini. Namun keanehan terjadi saat KRL sudah melaju dari stasiun Kota, tiba-tiba 3 petugas KAI menghampiri Hasvita yang duduk di gerbong 4. Tidak banyak penumpang saat itu.
“Saya yakin mereka adalah petugas, karena berpakaian seragam biru dongker, pakai penutup kepala seperti helm warna putih, dan bersepatu seperti sepatu provost. Mereka tanya ini barang siapa. Saya bilang ini punya saya. Katanya saya harus bayar 50 ribu, karena kelebihan barang,” tutur Hasvita.
Hasvita sempat menolak. Namun oknum petugas itu menyebut jika sudah ada peraturannya. “Kata dia, kalau mbak nggak setuju, mba turun,” ungkap Hasvita.
Setelah membayar dengan terpaksa, ketiga oknum petugas itu lalu pergi menuju gerbong lainnya.
Anehnya menurut Hasvita, hanya dirinya yang diperiksa tiket dan diminta uang lebih barena membawa barang. Sementara penumpang lainnya di gerbong yang sama tidak dimintakan. Bahkan ada yang membawa barang lebih banyak dari dirinya.
“Saya nggak tahu apakah ini resmi atau bukan. Karena pas beli tiket, kok saya nggak dikasih tahu petugas,” ujar karyawati swasta ini.
Sementara itu Kepala Humas KAI Mateta yang dikonfirmasi mempersilakan menghubungi Humas Daop I
sumber: detik.com