SBY Dinilai Intervensi KPK -Jangan Bawa-bawa Hukum ke Ranah Politik

by -418 views

Susilo Bambang YudhoyonoPernyataan Presiden Susilo   Bambang Yudhoyono (SBY) yang   mempertanyakan status hukum Ketua   Umum DPP Partai Demokrat Anas   Urbaningrum kepada KPK dinilai   sebagai bentuk intervensi.

Sebagai presiden,SBY seharusnya   tidak memperlakukan KPK   sebagai bawahannya seperti   kementerian/lembaga lain yang   dibawahinya secara langsung.   Wakil Ketua Koordinator Divisi   Hukum dan Monitoring Peradilan   Indonesia Corruption Watch   (ICW) Emerson Yuntho mengatakan,   pernyataan SBY tersebut   jelas sekali sebagai wujud intervensi   tidak langsung kepada   KPK.Jika diibaratkan permainan   sepak bola, SBY telah melakukan   pelanggaran dan berlaku   tidak sportif.

 

Karena itu, SBY   layak mendapatkan kartu kuningdariwasit,   dalamhaliniseluruh   elemen antikorupsi.   “Seharusnya SBY mendorong   agar KPK menuntaskan   semua kasus kakap termasuk   kasus Hambalang dan Wisma   Atlet. Bukan sekadar meminta   kasus Anas. Jangan bawa konflik   internal ke ranah hukum   atau menyeret-nyeret KPK ke   ranah politik,”tandas Emerson   saat dihubungi SINDOkemarin.

Menurut dia, sebagai seorang   pemimpin,SBY sangat tidak   layak melakukan tindakan   ini.Karena itu,ICW mendesak   pimpinan KPK untuk bisa menahan   diri dan bersikap tegas   atas pernyataan SBY tersebut.   Senada diungkapkan Koordinator   Divisi Politik ICW Ade   Irawan. Dia mengkritik cara   Presiden SBY dalam menanggapi   masalah Partai Demokrat,   khususnya tentang status hukum   Anas Urbaningrum.SBY   tidak tepat menyampaikan sikapnya   dengan meminta KPK   segera memperjelas status hukum   Anas Urbaningrum.

Baca Juga:  PPP: Kekhawatiran SBY atas Kudeta Berlebihan

“Cara ini tidak terlalu wise   dan dari segi etika politik tidak   etis.SBYtidakbisamemosisikan   dirinya sebagai kepala negara   saat berbicara soal kasus yang   menimpa Ketua Umum DPP   Partai Demokrat,”tandasnya.   Ade menilai,jika SBY sebagai   presiden pun bisa bicara   khusus tentang kasus Partai   Demokrat, hal itu secara langsung   maupun tidak langsung   merupakan bentuk tekanan   terhadap KPK.   SBY semestinya mendukung   KPK untuk segera menyelesaikan   kasus-kasus korupsi   politik secara umum.
KPK memang   membutuhkan peran   Presiden SBY untuk meng-hilangkan   rintangan-rintangan   yang dialami karena umumnya   kasus-kasus korupsi politik   mendapat intervensi besar.Namun,   tidak dikhususkan untuk   kasus-kasus tertentu saja.   Juru Bicara KPK Johan Budi   SP meminta agar KPK tidak   dibawa-bawa kepada persoalan   partai sebab domain KPK   adalah penegakan hukum dan   tidak terkait politik. Karena   itu, penegakan hukum yang   dilakukan KPK tidak bisa   dipercepat atau diperlambat.

KPK hanya melihat fakta hukum   dan bukti-bukti.   “Selama belum ada dua alat   bukti yang cukup,tidak bisa seseorang   dijadikan tersangka.   Sebaliknya, jika KPK sudah   menemukan dua alat bukti   yang cukup,tanpa diminta atau   diimbau pun KPK akan menetapkan   seseorang itu,siapa pun   dia, menjadi tersangka,” tandas   Johan saat dihubungi   SINDOdi Jakarta kemarin.   Dia menuturkan,perlu juga   disampaikan dalam penyidikan   dan pengembangan semua   kasus, KPK tidak pernah   menargetkan orang per orang.   Jika yang dihubungkan dengan   Anas adalah kasus Hambalang,   sampai saat ini KPK   masih terus mengembangkan   dan memeriksa saksi-saksi.   “KPK tidak mengusut atau   menarget orang.

Baca Juga:  Negara dan presiden galau di mata Bambang Soesatyo

Tetapi, yang   diusut KPK adalah kasus atau   persoalan terkait Hambalang.   Sampai hari ini KPK masih   mengembangkan kasus itu,”   paparnya.   Sedangkan Ketua KPK   Abraham Samad mengaku bisa   menangkap kegelisahan SBY   sebagai kegelisahan masyarakat   pada umumnya yang menginginkan   agar kasus-kasus korupsi   yang sedang menimpa kader   Partai Demokrat dapat segera   dituntaskan. Karena itu,   KPK akan menjadikannya sebagai   prioritas dalam penanganannya.“
Kita pahami betul   kegelisahan Pak SBY dan kegelisahan   masyarakat Indonesia.   Kegelisahan Pak SBY adalah   kegelisahan masyarakat Indonesia   juga,” tandas Samad di   Medan,kemarin.   Samad menafsirkan bahwa   keinginan SBY ini bukanlah   sebuah instruksi ke KPK.   Namun, mempersilakan KPK   untuk segera mengusut tuntas   kader-kader Partai Demokrat   yang terkena kasus agar tidak   menggantung. Termasuk mengenai   kasus yang menimpa   Anas Urbaningrum yang saat   ini masih terus didalami dan   dikembangkan.   ● sabir laluhu/   m rinaldi khair/m sahlan

Sumber : seputar-indonesia.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.