Jaksa Agung: Negara Rugi Rp 39,3 Triliun Karena Korupsi

by -398 views

20130116_Jaksa_Agung_Basyrie_Arief_9298Sejak tahun 2004 hingga 2012 atau dalam kurun waktu 9 tahan, kerugian negara Republik Indonesia (RI) akibat tidak pidana korupsi mencapai Rp 39,3 triliun dan tindak pidana umum illegal fishing senilai Rp 300 triliun, serta tindak pidana penyalahgunaan narkoba senilai Rp 48,2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung RI, Basrif Arief, saat menjadi pembicara pada Simposium Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (18/3/13).

Dikatakannya, tindak pidana tersebut sudah menjadi permasalahan amat besar di negeri ini.

“Kerugaian negara sagat besar dan menjadi permasalahan bangsa Indonesia saat ini,” katanya.

Diperlukan komitmen bersama dengan suatu politik hukum untuk menentukan suatu pilihan yang hendak digunakan untuk mencapai tujuan dimasyarakat tentang adanya persamaaan di depan hukum atau The Politic For The Low sebagai asas terpenting dalam hukum modern.(Abdul Azis)

Sumber + Foto : tribunnews.com

Baca Juga:  Konflik Agraria, "Warisan" Pemerintahan SBY, dan Menanti Pilihan Jokowi...

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.