Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pencekalan Dada terkait penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang menangani perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heriyanto mengatakan, pencekalan dilakukan per 23 Maret hingga enam bulan ke depan. “Yabenar sudah dicekal berdasarkan pengajuan KPK,” ujarnya, kemarin. KPK mengirimkan surat keputusan tentang pencegahan dengan nomor KEP 224/01/2013 atas nama Wali Kota Bandung Dada Rosada kepada Ditjen Imigrasi.
Seiring dengan putusan ini, Ditjen Imigrasi akan menarik paspor dan melarang Dada Rosada bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pencegahan Dada Rosada ini terkait pengembangan kasus penyuapan yang menyeret Setyabudi. KPK memerlukan keterangan Dada.
“Statusnya sebagaisaksi,” ucapnya. KPKakan memeriksa Dada yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat kebenaran dalam kasus yang tengah disidik. Sayangnya, Johan tidak mengungkapkan kapan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung itu diperiksa. “Belum ada jadwal, namun segera kami periksa,” kata Johan. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Hakim Setyabudi yang menerima uang senilai Rp150 juta dari kurir bernama Asep.
Asep diduga diperintah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) KotaBandungHeri Nurhayat danseorang pengusaha Toto Hutagalung. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. KPK tengah menelusuri siapa yang memerintahkan Toto menyerahkan uang kepada Setyabudi. Berdasarkan penelusuran, Toto selain pengusaha merupakan pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gasibu Padjajaran. Toto juga diketahui orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Saat ditanya apa ada keterlibatan Dada dalam kasus ini, Johan belum mengungkapnya. “Ini yang sedang dicari, apakah dia yang berinisiatif atau ada pihak-pihak lain. Ini masih didalami,” ujarnya. Selain Dada, KPK juga mengajukan pencekalan untuk Toto. Johanmengungkapkan, pada operasi tangkap tangan, di mobil Asep KPK menemukan Rp350 juta di luar Rp150 juta yang diberikan kepada Setyabudi. Belum diketahui, uang Rp350 juta itu akan diberikan kepada siapa.
“Akan kami kembangkan siapa penerima yang lain,” katanya. Penyuapan terhadap Setyabudi terkait pengurusan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung sebesar Rp66 miliar. Hakim Setyabudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk tiga tersangka lainnya, Asep, Heri, dan Toto disangkakan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat akan dikonfirmasi terkait pencekalan, Wali Kota Bandung Dada Rosada sulit ditemui. Kedua nomor ponsel pribadinya sempat aktif, namun tidak menjawab. Di rumah dinas Pendopo, Jalan Dalem Kaum 68, hanya tampak aktivitas seperti biasa kecuali Dada.
KPK Geledah DPKAD, Ruang Setyabudi Disegel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, kemarin. Sebelumnya, petugas KPK juga sempat masuk ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada. Petugas mendatangi ruangan tengah Balai Kota Bandung pukul 15.30 WIB. Mereka ditemui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Bandung Ubad Bachtiar.
Setelah mendapat permintaan dari tim KPK untuk mengantar ke Kantor DPKAD, Ubad mengantar tim tersebut sampai ke lantai tiga. Tim berjumlah delapan orang itu menolak masuk dari pintu depan Kantor DPKAD, melainkan dari bagian tengah. Setelah menaiki tangga, tim KPK masuk ke Kantor DPKAD kemudian langsung menutup pintu masuk. Hanya beberapa pejabat yang diminta menjadi saksi kegiatan.
“Saya hanya mengantar, selanjutnya ada pejabat di DPKAD yang mendampingi mereka,” kata Ubad. Aktivitas Kantor DPKAD Kota Bandung sepanjang kemarin tutup dan tidak ada aktivitas. Para karyawannya berada di lantai bawah dan dua. Penggeledahan itu terkait penangkapan Kepala DPKAD Kota Bandung Hery Nurhayat pada Jumat (22/3) beberapa saat setelah penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Di tempat terpisah, ruangan tersangka kasus penyuapan perkara Bantuan Sosial Pemkot Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST), disegel KPK. Humas PN Bandung Djoko Indiarto mengatakan, penyegelan tersebut karena di dalam ruangan masih ada barang bukti. “Tidak boleh diganggu siapa pun,” ucapnya.
Sejak penangkapan hakim ST, semua perkara yang ditangani akan diganti hakimnya. “Pimpinan PN Bandung menyatakan semua perkara diganti majelisnya, anggota majelis I naik jadi ketua majelis dan majelis II naik ke satu dan majelis II ditunjuk penggantinya,” jelasnya.
Elektabilitas Incumbent Terancam
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi mengatakan, penangkapan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait suap kasus dana Bansos Pemkot Bandung bisa mengancam elektabilitas pasangan calon wali kotawakil wali kota Bandung, Ayi Vivananda-Nani Suryani Dada Rosada; dan Edi Siswadi-Erwan Setiawan.
“Kasusbansosinitidak hanya akan berpengaruh ke eksekutif, tapi juga legislatif. Jadi calon dari DPRD juga secara langsung atau tidak bisa dipandang terindikasi walaupun mereka bisasajabenar-benartidakpunya keterlibatan,” ujar Muradi. Tim Pemenangan Ayi-Nani, Aries Supriyatnya, menegaskan kasus penangkapan hakim Setyabudi sama sekali tidak berpengaruh ke calon yang diperjuangkan timnya.
Begitu pula dengan tim pemenangan Edi Siswadi-Erwan Setiawan (Eswan). Iwa Suhermawan, anggota tim pemenangan Eswan, mengatakan, Edi Siswadi kini sudah bebas tugas dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. krisiandi sacawisastra/ yugi prasetyo/ atep abdillah kurniawan/ gita pratiwi/ agung bakti sarasa/ raden bagja mulyana
Sumber : koran-sindo.com