Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo. Jika sebelumnya yang disita adalah sejumlah rumah mewah dan mobil mewah, kali ini yang disita adalah bus. Sejumlah bus itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Simulator SIM.
“Dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Simulator dan TPPU, Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa 6 bus (besar) yang diduga terkait dengan DS, sejak kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada VIVAnews, Sabtu 16 Maret 2013
Menurut Johan, keenam bus yang diduga milik Djoko Susilo itu diambil dari Yogyakarta. Selanjutnya bus-bus itu akan disita sementara untuk kepentingan penyidikan kasus Simulator SIM dan TPPU proyek Simulator dengan tersangka Djoko Susilo.
“Saat ini bus diamankan di beberapa tempat,” ujar Johan.
Sebelumnya, KPK juga menyita aset yang diduga milik Djoko Susilo yakni mobil mewah, tanah, rumah, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ada tiga mobil mewah yang disita adalah Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier. Selain itu, KPK juga menyita tiga SPBU di tiga lokasi yang berjauhan, yakni Ciawi (Bogor), Kaliwungu (Jawa Tengah), dan Kapuk (Jakarta Utara).
Sumber : vivanews
Foto : antara