Perbaikan jalan di sejumlah ruas di Kota Cimahi tidak bertahan lama. Proyek perbaikan itu kembali rusak seakan tidak sesuai dengan kualitas yang diberikan Pemerintah Kota Cimahi.
Rusaknya jalan di sejumlah wilayah itu dipertanyakan DPRD Kota Cimahi. Anggaran program pembenahan insfrastruktur yang selalu meningkat sepertinya tidak dibarengi dengan kualitas yang diberikan. Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing mengatakan, hampir setiap tahun ruas jalan di Kota Cimahi selalu mengalami kerusakan.
Melihat kondisi itu tentunya perbaikan infrastruktur terus dilaksanakan. “Hanya saja, yang menjadi persoalan, program perbaikan nampaknya tidak dibarengi dengan kualitas yang diberikan. Sekarang, jalan diperbaiki, tapi cepat rusak meski telah diperbaiki,”ujar Robin.
Menurut dia, kerusakan yang terjadi harusnya dapat di antisipasi dengan melakukan perbaikan sesuai dengan standarisasi. Sebab, bila dibiarkan tentu akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah. Lebih lanjut, kata dia, harusnya pihak perencana program serta pelaksana dilapangan dapat memperhatikan kontruksi sehingga kondisi jalan dapat bertahan hingga beberapa tahun ke depan.
“Sangat sulit diterima seandainya perbaikan jalan dilakukan namun dalam beberapa bulan saja langsung mengalami kerusakan. Banyaknya ruas jalan rusak disebabkan pada kualitasnya yang buruk dan mungkin tidak sesuai dengan standar,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga berharap adanya perbaikan drainase di sejumlah titik sehingga kerusakan jalan dapat diminimalisasi. “Bagus atau buruknya kualitasjalan, hasilnya akan langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, pihak yang memiliki kewajiban dalam hal dapat menjalankan program sesuai dengan tugasnya,”jelas Robin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi Ison Suhud mengakui, kerusakan infrastruktur jalan di Kota Cimahi setiap tahunnya memang sering terjadi. Sejumlah titik yang mengalami kerusakan di antaranya Jalan Cibaligo, Jalan Industri, Jalan Kerkof, Jalan Mancong, Jalan Cihanjuang, Jalan Raden Hardjakusumah, Jalan Mahar Martanegara, serta Jalan Leuwi Gajah. “Kami tentunya tetap melakukan perbaikan, serta pemeliharaan sesuai dengan program yang ditetapkan,”ujarnya.
Terkait beberapa ruas jalan yang kembali mengalami kerusakan meski sebelumnya telah diperbaiki, Ison membantah pihaknya tidak mengedepankan kualitas. Sebab, sebagai instansi pelaksana program pihaknya telah menyesuaikan standarisasi baik dari permukaan, konstruksi, hingga stabilitas aspal.
“Seandainya dalam proses perbaikan dinilai asal-asalan dengan tidak mengacu pada standar kualitas dari Kementerian Pekerjaan Umum tentunya akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”tuturnya
(koran-sindo.com)