Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung Partai Demokrat Edi Siswadi-Erwan Setiawan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jln. Soekarno Hatta, Sabtu (16/3) pagi. Pasangan ini tiba setengah jam lebih awal daripada yang direncanakan, yaitu pukul 08.30 WIB.
Edi Siswadi dan Erwan Setiawan yang mengenakan atasan berwarna biru dan celana hitam ini, diantarkan oleh ratusan pendukungnya. Mereka kemudian menyerahkan berkas-berkas dukungan yang disyaratkan oleh PKPU No. 9 tahun 2012 mengenai Pedoman Teknis Pencalonan.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Bandung Evi Ariadne menuturkan, terdapat beberapa berkas dari pasangan ini yang kurang lengkap. Mereka dipersilahkan untuk melengkapi kekurangan tersebut hingga 24 Maret 2013.
“Dokumen dukungan dari tujuh parpol pendukung sudah lengkap, tapi ada beberapa dokumen yang belum masuk seperti tidak sedang mengalami pailit, tidak sedang memiliki hutang, dan beberapa dokumen lain,” kata Evi, ketika ditemui “PRLM” usai pendaftaran.
Evi juga menuturkan, meskipun Edi sudah melengkapi dokumen laporan kekayaan, namun Erwan belum melengkapinya.
“Ijazah juga demikian. Edi sudah memberikan ijazah S3 tapi belum dilegalisir, sedangkan Erwan belum. Ada juga kekurangan dokumen administratif lainnya,” kata Evi.
Selain itu, kata Evi, hingga saat ini surat pengunduran diri Erwan Setiawan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bandung juga belum dikantungi KPU. “Seharusnya hari ini sudah diberikan, bertepatan dengan pendaftaran,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Erwan mengatakan bahwa dirinya belum tahu. “Bingung apakah surat pengunduran diri itu diberikan saat pendaftaran atau penetapan calon, tapi tidak ada masalah, akan segera kami urus,” ucap Erwan.
Hingga saat ini, Erwan juga belum mengetahui siapa Plt Ketua DPRD yang akan ditunjuk menggantikan dirinya selama cuti mengikuti Pilwalkot Bandung 2013. “Mungkin salah satu dari wakil yang ada, nanti akan kami bahas dalam rapat Bamus,” tuturnya. (A-175/A-107)***
Sumber + Foto : pikiran-rakyat.com