Terdapat beberapa puluh warga masyarakat yang belum bersedia menerima UGR walapun sebetulnya uangnya sudah dikonsinyasikan di PN Majalengka. Namun ada di antara mereka yang belum bersedia mengambil konsinyasi tersebut.
Hanya menurut keterangan Asda I Bidang pemerintahan Yayan Somantri, belum dipastikan kapan sosialisasi tersebut akan dilakukan karena Pemkab Majalengka masih menunggu jadwal dari P2T. “Apa yang terjadi di Kabupaten Subang dan kabupaten lain itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan PPT di tingkat Provinsi yang rencananya akan melakukan sosialisasi kembali terhadap masyarakat yang masih
menolak nilai UGR tol Cikapali.tersebut. Walapun sebetulnya kita sudah menganggap persoalan tersebut sudah selesai karena uang sudah dikonsinyasikan di PN. Tapi memang alangkah baiknya bila sosialisasi ini dilakukan kembali untuk kebaikan masyarakat dan pembangunan jalan tol,” ungkap Yayan. (C-28/A-88)***
Sumber + Foto : pikiran-rakyat.com