Berbekal surat panggilan yang diterimanya, Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.
Kapasitas Dada dalam surat tersebut sebagai saksi kasus suap penanganan perkara bantuan sosial (Bansos) Pemkot Bandung yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Namun, bukannya diperiksa oleh tim penyidik, Dada malah diberitahu bahwa surat pemanggilan itu dinyatakan palsu. Surat tersebut diterimanya melalui layanan jasa antarpaket.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu menj e l a s k a n , seorang pria tidak dikenal mengendarai Yamaha Mio b e rwa r na merah mendatangi Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56, Senin (1/4). “Usianya 20–30 tahun dan menyampaikan surat beramplop cokelat ditujukan ke saya melalui petugas pos Satpol PP. Karena ditujukan pribadi, surat diarahkan untuk dikirim ke Setda Kota Bandung,” ujar Dada. Selasa (2/4), staf bagian Tata Usaha Setda menyampaikan surat tersebut ke sekretaris pribadinya, Rasyid.
Surat yang ditandatangani Warih Sadoyo itu memiliki kop surat KPK dan mengundangnya menjadi saksi kasus suap penanganan perkara bansos, pada Kamis (4/4). Dada tidak menaruh curiga pada keaslian surat tersebut sehingga tidak mengecek ke KPK. D e n g a n m a k s u d memenuhi p a n g – gilan, pada pukul 10.00 WIB, Dada datang ke KPK dan mencari Warih untuk memberikan kesaksian. Alih-alih dipersilakan masuk ke ruangan Warih yang merupakan Deputi Penindakan KPK, satu jam kemudian Dada dipersilakan ke ruangan staf bernama Damanik.
“Di ruangan itu saya diberitahu bahwa Pak Dada belum berencana dipanggil, belum ditentukan kapan, lalu ternyata surat ini di luar format KPK,” kata Dada. Dia diingatkan berhati-hati jika dihubungi dan diminta mengurus sesuatu yang berhubungan dengan KPK. Menurutnya, siapapun yang menjadi dalang di balik surat palsu ini adalah orang yang berniat mencoreng nama baik KPK.
Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, surat palsu KPK yang diterima Dada Rosada masuk ranah pidana dan sudah meminta Polrestabes Bandung menelusuri surat panggilan tersebut. “Kami akan mencari siapa pelaku yang mengirimkan surat palsu dan darimana surat itu dibikin, Bandung atau Jakarta,” ujarnya. Polisi juga konsentrasi menangkap buronan KPK, Toto Hutagalung. Pihaknya tidak perlu menunggu permohonan untuk melakukan penangkapan.
“Jika sekarang ada, pasti kami tangkap dan diserahkan,” ucapnya. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menambahkan dalam pengusutan kasus pemalsuan surat panggilan KPK, perlu membandingkan surat asli dengan palsu. Jika pembuat surat palsu tertangkap maka akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Pemeriksaan Wali Kota Bandung Batal
Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, KPK membatalkan pemeriksaan karena surat panggilan pemeriksaan yang dibawa Dada bukanlah surat resmi yang disampaikan lembaga antikorupsi itu.
“Benar, saya sudah dapat konfirmasi dari penyidik, Dada Rosada datang bawa surat panggilan palsu. Format surat panggilan itu tidak sama dengan panggilan dari KPK. Jadi, itu bukan surat KPK. Hari ini dia tidak diperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Kedatangan Dada Rosada ke KPK diduga terkait kasus suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Uang suap itu diduga ucapan terima kasih atas persidangan kasus bansos yang tidak menyeret Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Padahal, beberapa tersangka menyebut keterlibatan dua pejabat tersebut dalam persidangan.
Sebelumnya KPK meminta surat pencegahan ke luar negeri atas Dada disertai dengan penarikan paspornya. Menurut Johan, saat Dada tiba di KPK, tim penyidik yang menangani kasus tersebut langsung menemui Wali Kota Bandung itu. Kepada yang bersangkutan, penyidik menyampaikan bahwa surat panggilan yang diterimanya palsu. “Penyidik tidak memanggil Dada Rosada untuk diperiksa hari ini (kemarin). Surat panggilan dan jadwal sebenarnya nanti akan disampaikan.
Saya belum tahu kapan waktu pemeriksaannya,” katanya. KPK, kata Johan, langsung merespons terkait surat panggilan palsu itu. Dia mengatakan, pengawas internal (PI) saat ini sedang mengusut asal-muasal dan bagaimana surat tersebut bisa sampai ke tangan Dada Rosada. Dia berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait siapa yang terlibat. “Tim pengawas internal sedang menyelidiki kenapa ada surat panggilan palsu. Belum tahu (siapa pelakunya) karena surat itu dikirim. Maksudku surat itu bukan diantar langsung, tapi dikirim. Jadi tidak ketahuan siapa yang kirim,” ungkapnya.
KPK kemarin memeriksa tiga saksi untuk tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono. Mereka adalah staf DPKAD Pemkot Bandung Hermawan, Jonathan Hasudungan (Polri), dan Kunto Prasetyo (Polri). Saat dikonfirmasi apakah dua anggota kepolisian itu berasal dari Mapolda Jabar, Johan mengaku belum mengetahui. “Yang pasti, ada keterangan atau informasi yang dibutuhkan penyidik dari mereka,” tandasnya.
Buronan Toto Punya Lima Apartemen
Buronan KPK, Toto Hutagalung, mempunyai lima unit apartemen di The Suites Metro Bandung, Jalan Soekarno Hatta No 689. Toto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Toto juga disebut-sebut kenal dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Kepemilikan lima unit apartemen yakni tipe studio room dan two bed room dibenarkan Manager Building The Suites Metro Bandung Onny Purnawan.
“Memang kita ada konsumen atas nama tersebut (Toto),” kata Onny ditemui di The Suites Metro Bandung. Menurutnya, Toto sudah memesan unit apartemen sejak masih pemasangan tiang pancang pada 2011. Apartemen ini selesai dibangun dan siap dihuni pada 2012. Di apartemen itu Toto tinggal bersama istrinya. Sekadar diketahui, studio room memiliki luas kamar 3×6 meter dengan harga standar mencapai Rp182-200 juta. Sedangkan tipe two bed roomukurannya 5×6 meter dengan harga mencapai Rp263.600.000.
Kuasa hukum keluarga Toto Hutagalung, Binsar Sitompul, mengungkapkan, sejak ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), istri dan anak-anaknya menjadi resah. “Saya mengimbau kepada Pak Toto segera menyerahkan diri, jangan digerebek di jalan,” ujarnya. Istri Toto Hutagalung, Euis Kustini, 53, mengaku tidak pernah keluar rumah sejak suaminya ditetapkan tersangka. raden bagja mulyana/ yugi prasetyo/ sabir laluhu/ gita pratiwi
Sumber + Foto : koran-sindo.com