Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa pihaknya siap merilis nama-nama daftar caleg sementara (DCS) partai politik melalui website KPU.
Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Selasa 23 April 2013, mengatakan publikasi tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dua atau tiga hari ini.
“Agar masyarakat mengetahui siapa saja bakal caleg yang diusung partai untuk dipilih oleh masyarakat yang akan mewakili mereka di lembaga legislatif,” kata Husni.
Husni menuturkan, KPU saat ini mulai melakukan verifikasi kelengkapan administrasi DCS yang diajukan oleh 12 partai politik sampai 6 Mei 2013 mendatang. Verifikasi akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan cermat.
“Saya minta petugas untuk lebih berhati-hati dalam meneliti kebenaran dan keabsahan berkas bacaleg (bakal caleg). Jangan sampai ada dokumen yang tercecer,” ujarnya.
Husni menegaskan tidak boleh ada lagi dokumen yang masuk saat masa verifikasi tersebut. Petugas verifikasi juga harus fokus pada penelitian dokumen partai dan dokumen bacaleg. “Nanti, ada waktunya bagi partai politik untuk melakukan perbaikan terhadap berkas yang belum lengkap,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPU telah menutup proses pendaftaran DCS partai politik peserta Pemilu 2014, Senin kemarin, 22 April 2013. 12 parpol secara keseluruhan sudah menyerahkan DCS mereka.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013.
Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 sampai 22 Mei 2013.
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara itu, pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013
Berkut adalah jumlah bakal caleg yang didaftarkan parpol, antara lain:
1. PKS (492 orang)
2. Partai Hanura (560 orang)
3. Partai Golkar (560 orang)
4. Partai Demokrat (560 orang)
5. Partai Nasdem (560 orang)
6. PKPI (512 orang)
7. Partai Gerindra (560 orang)
8. PDIP (540 orang)
9. PAN (560 orang)
10. PBB (552 orang)
11. PPP (560 orang)
12. PKB (560 orang)
(umi)
sumber+foto;viva.co.id