Mendirikan rumah tinggal dan segala jenis bangunan di sempadan sungai telah dilarang oleh peraturan pemerintah. Namun, jika sudah terlanjur ancaman bencana pun harus siap ditanggung oleh masyarakat.
Seperti kawasan permukiman di sempadan aliran Sungai Cikapundung Kolot, menurut aparat setempat setidaknnya empat buah rumah terancam abrasi. “Ada empat titik kirmir yang mengancam empat rumah di Sungai Cikapundung Kolot yang melewati Kecamatan Batununggal ini. Panjang kirmir yang rusak bervariasi, paling panjang 90 meter,” ujar Ketua Forum RW Kelurahan Binong Aa Priatna, kemarin. Aa mengungkapkan, rumah- rumah yang terancam terkena abrasi sungai di antaranya satu rumah di RW 03 dan 04 Kelurahan Binong, serta RW 06 dan 08 Kelurahan Gumuruh.
Kirmir atau tanggul penahan tanah (TPT) di kawasan tersebut sudah rusak parah, sehingga membuat sebagian warga khawatir. “Keberadaan tanggul yang rawan jebol ini buat warga khawatir. Kalau hujan, air dari Jalan Binong Jati mengalirnya ke rumah mereka,” kata dia. Bahkan, seringkali kawasan tersebut terkena banjir dengan ketinggian mengkhawatirkan. “Di RW 10 tingginya bisa sampai 130 sentimeter, di RW 08 dan 4 hanya 70 sentimeter, tapi di RW 03 120 sentimeter,” ucapnya.
Keterangan tersebut juga telah disampaikan Aa kepada Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda yang meninjau lokasi tersebut kemarin. Ayi pun berjanji Mei mendatang kondisi kirmir Cikapundung Kolot sudah membaik dan melindungi rumah warga dari banjir. “Kondisinya sekarang selalu banjir setiap hujan airnya meluap ke rumah warga. Bulan Mei sudah selesai tanggul-tanggulnya, karena April ini sudah tender semua proyek,” kata Ayi.
Dia optimistis prediksi tersebut dapat dicapai karena anggaran infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) tahun ini mencapai Rp600 miliar. Selama menunggu realisasi anggaran di bulan Mei, Pemkot Bandung tetap melakukan pengerukan sedimentasi. gita pratiwi
Sumber : koran-sindo.com