Kekacauan pelaksanaan ujian nasional (UN), ternyata juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK rupanya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk mengusut penyebab masalah kekacauan UN.
“KPK sudah berkoordinasi dengan Itjen Kemendikbud terkait masalah ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Menurutnya, Itjen Kemendikbud berjanji menyampaikan hasil investigasi, jika menengarai adanya dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
Ketika ditanya apakah pihak KPK akan mulai menelusuri perkara pengadaan dan distribusi soal UN yang dikelola PT Ghalia, Johan belum dapat memastikannya.
“Kami belum masuk ke sana, tapi informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh, baik di tingkat pengaduan maupun di tingkat kajian,” tuturnya.
Sementara, Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku telah membentuk tim investigasi, untuk mengusut proses tender hingga persoalan keterlambatan distribusi soal UN.
Mantan komisioner KPK mengaku tak akan segan meneruskan hasil investigasinya ke KPK. Kata dia, siapa pun yang terlibat, baik dari pihak Kemendikbud maupun pihak perusahaan, harus bertanggung jawab. (*)
Sumber + Foto :tribunnews.com