Pertamina berencana membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) di kendaraan pribadi, Juli mendatang.
Pembatasan BBM diterapkan bagi pengendara mobil pelat hitam, yang akan diberikan jatah kuota bensin sebanyak 20 liter per hari. Itu dilakukan untuk menjaga kuota BBM yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 46 juta kiloliter.
Jika tidak penggunaan BBM bersubsidi tidak dibatasi, diprediksi kuota akan membengkak menjadi 53 juta kiloliter. Namun, pembatasan BBM mendapat penolakan dari pengusaha rental mobil di Jakarta.
Murjiono (25), pengelola Murji Rent Car mengatakan, jika pemerintah tetap membatasi penggunaan BBM, maka omzet usaha rental mobil akan menurun. Sebab, mayoritas penyewa mobil rental akan menggunakan BBM sekitar 40 liter per hari.
“Kebanyakan yang menyewa mobil saya adalah kalangan karyawan perusahaan, yang jam kelilingnya padat di Jakarta. Jadi, kalau dibatasi hanya 20 liter per hari, otomatis mereka tidak akan menyewa mobil saya lagi,” ucap Murji saat ditemui Warta Kota (Tribunnews.com Network), Selasa (16/4/2013).
Pemilik usaha rental mobil di Kompleks PTB Blok D2 No 2, RT 12/11, Duren Sawit, Jakarta Timur memerediksi, jika pembatasan kuota BBM bersubsidi tetap dilakukan, maka penyewa mobilnya akan beralih menggunakan taksi.
“Omzet pendapatan saya bakalan bisa turun, yang biasanya Rp 3 juta per minggu, akan berubah menjadi Rp 2,5 juta per minggu,” tuturnya.
Murji menyarankan, sebaiknya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi saja, daripada memberikan batasan pembelian BBM.
“Saya lebih setuju harga BBM dinaikkan saja dari Rp 4.500 per liter, menjadi Rp 6.000 per liter. Karena, walaupun harganya lebih mahal, setidaknya ada kelonggaran penggunaan BBM untuk penyewa rental mobil saya,” harap Murji.
Murji memaparkan, pembatasan BBM bersubsidi akan terasa dampaknya, bagi pengusaha rental yang memiliki mobil dengan kapasitas silinder (cc) yang lebih besar.
Sebab, daya konsumsi mesin akan lebih boros ketimbang kapasitas mesin yang lebih rendah. Misalnya, untuk mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 2.000 cc seperti Toyota Camry, Alphard, dan Fortuner. (*)
Sumber : tribunnews.com