Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menyelenggarakan pleno terbuka rekapitulasi dukungan tambahan bagi pasangan jalur independen untuk Pemilihan Walikota. Pleno terbuka ini dilaksanakan di aula KPU Kota Bandung, Minggu (14/4).
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tiga tim kampanye pasangan bersangkutan hadir. Ketiga tim kampanye tersebut, yakni pasangan Wawan Dewanta-M Sayogo, Wahyudin Karnadinata-Tonny Aprilani dan Budi Setiawan-Rizal Firdaus. Pasangan independen lainnya, Bambang Setiadi-Alex Tahsin Ibrahim sudah memenuhi syarat suara dukungan. Pleno terbuka ini dihadiri juga komisioner KPU Kota Bandung dan Panwaslu.
Setelah PPK dari 30 kecamatan membacakan berita acara, jumlah dukungan direkapitulasi dan ketiga pasangan calon independen ini memenuhi syarat dari sisi suara dukungan tambahan. Dari 80.678 suara yang harus dipenuhi, Wahyudin-Tonny harus melengkapi 23.849 suara dikali 2. Dukungan tambahan yang didaftarkan sebanyak 70.180 suara dan yang memenuhi syarat 48.398 suara.
Pasangan Wawan-Sayogo harus melengkapi 7.887 suara dikali dua, sedangkan yang didaftarkan dua kali lipat lebih, yakni 39.104 suara. Suara yang memenuhi syarat 29.967. Sedangkan pasangan Budi-Rizal harus melengkapi 44.890 suara dikali dua. Dari 106.292 dukungan tambahan yang didaftarkan ke KPU, terdapat 95.552 suara yang memenuhi syarat.
“Dari hasil rekapitulasi ini ketiga pasangan memenuhi syarat dari sisi suara dukungan. Belum berarti memenuhi syarat sebagai calon walikota dan wakil walikota, karena berkas administratif masih dalam proses penelitian dan penetapan sebagai calon dilaksanakan 7 Mei mendatang,” ujar Apipudin, Ketua KPU Kota Bandung, usai rapat pleno terbuka. (bb)
Sumber : tribunnews.com