Selain menyita rumah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang terletak di Cipanas, KPK juga menyita bangunan dengan luas sekitar 5 hektar di Desa Barengkok, Leuwiliang, Kabupaten, Bogor. Itu adalah bangunan bekas pabrik genteng.
detikcom menyambangi bangunan pabrik itu, Jumat (28/5/2013). Di pagar depan bangunan tersebut terpampang segel penyitaan oleh KPK.
Salah seorang warga yang tinggal di depan pabrik itu mengatakan, penyegelan dilakukan tadi pagi sekitar Pukul 10.00 WIB.
Hal itu juga dibenarkan oleh Dahlan, penjaga bangunan tersebut. Dahlan mengatakan, kalau bangunan ini sudah berdiri sejak 20 tahun lalu. Bangunan ini dulunya dijadikan pabrik genteng dan keramik.
“Tapi sejak 2008, sudah tidak beroperasi lagi,” ujar Dahlan.
Dia tidak tahu kapan bangunan ini dibeli oleh Luthfi. Dahlan pun tidak mengenal sosok mantan Presiden PKS itu.
“Saya cuma kuli jadi tidak tahu ini siapa punya, yang penting saya digaji,” ucapnya.
Menurut pihak KPK, luas lahan pabrik itu sekitar 5,9 hektar. Nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.
sumber+foto:detik.com