Pemerintah provinsi Jawa Barat segera membuka pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2013. Namun kuota yang tersedia lebih dulu diprioritaskan bagi TKK (Tenaga Kerja Kontrak) atau pegawai honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jabar, Muhamad Solihin mengaku telah mengusulkan perekrutan pegawai baru kepada pemerintah pusat.
Setelah proses verifikasi, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) lantas memberikan jatah sebanyak 610 orang untuk Kategori I (pegawai honerer yang seharusnya diangkat namun gagal) dan 1.200 orang untuk Kategori II (pegawai honorer yang telah mengabdi selama 5 tahun).
“Dari formasi yang diberikan tersebut, maka yang diutamakan adalah pegawai yang sudah mengambdi,” kata Solihin melalui sambungan telepon, Senin (13/5).
Dia menjelaskan bahwa prioritas terhadap pegawai nonrer itu membuat kalangan umum tidak bisa ikut melamar. Sebab, hal itu dilakukan sesuai perintah pemerintah pusat.
Kendati begitu, peluang bagi kalangan umum masih terbuka. Jika Pemprov masih kekurangan pegawai, maka penerimaan serupa akan dilakukan kembali. Dengan kata lain, jika kuotanya kurang, maka dibuka penerimaan yang bisa diakses kalangan umum.
“Penerimaan CPNS di Jabar itu semula diagendakan Juni, tapi ada perubahan menjadi September mendatang,” jelasnya.
Adapun pegwai yang dibutuhkan, seperti medis dan teknik. Salah satunya pegawai teknik di lingkungan Pekerjaan Umum (PU).
Saat ini penerimaan pegawai baru di Jabar dibutuhkan terlebih sekitar 600 pegawai memasuki masa pensiun. Bahkan ditaksir tahun ini jumlah ‘abdi negara’ yang pensiun mencapai 750 orang.
Penerimaan CPNS, selain mampu memenuhi kebutuhan jumlah pegawai pemprov Jabar. Namun juga bisa menimbulkan masalah baru. Artinya penambahan tersebut belum tentu bisa menutupi ‘lubang’ yang ditinggal pegawai lama, terlebih jika dilihat dari kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).
“Kualitas tenaga yang masuk dan keluar tentunya sangat berbeda, apalagi pada penerima CPNS pada 2009 lalu hanya setingkat SMA dan D3,”
sumber:fokusjabar.com